Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Lampung-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan ATR/BPN yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7).
Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa transformasi yang dilakukan kementerian tidak hanya menyasar perbaikan layanan internal, tetapi juga memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah.
"Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak," ujar Dedi Noor Cahyanto.
Menurutnya, koordinasi yang semakin erat antara ATR/BPN dan pemerintah daerah akan memperkuat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Senada dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengajak seluruh pemerintah daerah di Lampung membangun kerja sama yang terstruktur untuk mendukung tiga prioritas utama, yakni penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih baik.
"Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera," kata Tri Wibisono.
Dalam rakor tersebut, Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan program kerja sama strategis yang disusun bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meliputi: Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP); Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik; Percepatan pendaftaran tanah; Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS); Pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial; Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW); Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA); Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT); serta Konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program kolaborasi yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN akan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, termasuk memperkuat kepastian hukum atas tanah yang dapat membuka akses pembiayaan bagi para petani.
"Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Sebagai bentuk komitmen bersama, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh bupati dan wali kota bersama Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Suwito.
Melalui kolaborasi tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan KPK dapat mempercepat reformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang, sekaligus meningkatkan kepastian hukum, mendorong investasi, serta memperkuat pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.***