Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan transformasi pelayanan pertanahan tidak boleh berhenti sebagai slogan. Perubahan kebijakan, organisasi, teknologi hingga sistem pelayanan harus berujung pada kepastian hukum dan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9).
Peringatan HANTARU tahun ini sekaligus menandai 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). HANTARU 2026 mengusung tema "Transformasi, Melayani Lebih Pasti."
“Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron dalam amanatnya.
Menurut Nusron, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN harus diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Ia meminta seluruh jajaran ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah, memastikan setiap perubahan yang dilakukan benar-benar menghasilkan layanan yang lebih efektif dan memberikan manfaat nyata.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Standar Waktu Pelayanan Harus Transparan
Nusron juga menekankan pentingnya keterbukaan standar waktu pelayanan. Ia meminta jajaran ATR/BPN memastikan setiap proses birokrasi memiliki ukuran waktu yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegasnya.
Selain pelayanan administrasi, Nusron meminta penanganan sengketa dan konflik pertanahan dilakukan secara serius, tegas, dan berani dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum.
“Setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” ujarnya.
Tiga Transformasi Layanan
Komitmen transformasi tersebut diperkuat melalui peluncuran Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026.
Ketiga transformasi tersebut meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, dan Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Untuk layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian ATR/BPN menyebut implementasinya telah mencapai 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau sekitar 96,3 persen dari seluruh Kantah di Indonesia.
Melalui skema tersebut, penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan memiliki standar waktu maksimal 12 hari.
Sementara layanan PERINTIS 10 Hari ditujukan untuk memberikan kepastian waktu dalam proses peralihan hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari.
Pada momentum HANTARU 2026, penerapan PERINTIS diperluas hingga 109 Kantah.
Transformasi juga dilakukan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah. Pendekatan yang sebelumnya bersifat tematik mulai diarahkan menjadi pendekatan kewilayahan.
Setelah tahap pertama diterapkan di 10 Kantah, perubahan SOTK tersebut memasuki tahap kedua dengan penerapan pada 50 Kantah.
Dalam amanatnya, Nusron turut mengaitkan transformasi pelayanan pertanahan dengan agenda Reforma Agraria.
Menurutnya, Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan penguasaan dan pemanfaatan tanah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan kemajuan bersama.
“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkas Nusron.
Upacara HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Rangkaian upacara di antaranya pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Kementerian ATR/BPN, serta pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron. (Red)