Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bengkulu-Mediaindonesianews.com: Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam proses pendaftaran tanah. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengetahui jadwal pengukuran sehingga aktivitas sehari-hari dapat direncanakan tanpa harus menunggu kedatangan petugas tanpa kepastian.
Manfaat layanan tersebut dirasakan Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang tengah mengurus pendaftaran tanahnya di Kantah Kota Bengkulu.
Rahmat mengatakan, sebelum adanya layanan Pengukuran Terjadwal, proses pengukuran tanah kerap dibayangkan membutuhkan waktu tunggu yang panjang dan tidak menentu. Kini, menurutnya, jadwal pengukuran menjadi lebih jelas.
“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” ungkap Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.
Menurut Rahmat, kepastian jadwal memudahkannya mengatur waktu untuk mendampingi petugas saat pengukuran berlangsung. Dengan demikian, kegiatan lain yang telah direncanakan tidak perlu terganggu.
“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3–4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujarnya.
Selain kepastian waktu, Rahmat menilai layanan tersebut memberikan pengalaman pelayanan yang lebih transparan. Ia mengaku puas dengan perubahan yang dirasakannya selama mengurus pendaftaran tanah.
“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” kata Rahmat.
Ia berharap, perbaikan pelayanan pertanahan tidak berhenti pada pengaturan jadwal pengukuran, tetapi berlanjut pada berbagai layanan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” tuturnya.
Bagian dari Transformasi Pelayanan ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Dua transformasi lainnya adalah Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiga program tersebut diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 17 Agustus 2026. Transformasi ini diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, memiliki kepastian waktu, dan terukur.
Penerapan Pengukuran Terjadwal diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian dalam proses pengukuran tanah sekaligus meningkatkan kenyamanan pemohon dalam mengakses layanan pertanahan.
Pengalaman Rahmat menjadi salah satu gambaran manfaat layanan tersebut dari sisi pengguna. Ke depan, konsistensi pelaksanaan dan kepastian jadwal menjadi aspek penting agar manfaat layanan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(red)