Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Gianyar-Mediaindonesianews.com: Proyek rehabilitasi SD Negeri 2 Gianyar dengan nilai anggaran sekitar Rp907 juta menjadi sorotan setelah aktivitas pekerja di bagian struktur atap terpantau tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Pemantauan di lokasi pada 5 Oktober 2026 menunjukkan sejumlah pekerja beraktivitas di atas struktur atap atau kuda-kuda baja tidak terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, sepatu keselamatan, body harness maupun sistem pengamanan lainnya secara lengkap.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya karena pekerjaan dilakukan pada ketinggian yang memiliki risiko jatuh.
Persoalan yang perlu dijelaskan bukan hanya apakah pekerja telah dibekali APD, tetapi juga bagaimana pengawasan dilakukan sebelum dan selama pekerjaan berisiko tersebut berlangsung.
Pengawas: APD Akan Kembali Ditekankan
Konsultan pengawas proyek, Nyoman Wirka, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sebelumnya menyampaikan akan melakukan pengecekan.
“Ya sebentar kami cek dulu untuk memastikan,” ujarnya.
Dalam konfirmasi lanjutan pada 6 Oktober 2026, Wirka menegaskan pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan.
“Terima kasih atas pantauannya, kami tetap berusaha bekerja sesuai tupoksi kami,” katanya.
Terkait pekerja yang diduga tidak menggunakan APD secara lengkap, Wirka menyatakan pihaknya akan kembali mengingatkan pekerja.
“Untuk pekerja akan kami tekankan lagi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan aspek penggunaan APD menjadi perhatian pihak pengawas dan akan kembali ditekankan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Struktur Balok Ring Ikut Dipertanyakan
Sorotan terhadap proyek tidak hanya berkaitan dengan K3. Aspek teknis struktur bangunan juga memerlukan penjelasan, terutama menyangkut pekerjaan balok ring dan kemungkinan adanya pekerjaan atau penambahan struktur.
Ketika dikonfirmasi mengenai balok ring, Nyoman Wirka menjelaskan bahwa bagian tersebut menggunakan struktur eksisting.
“Kalau balok ring memakai balok existing,” katanya.
Menurut Wirka, penggunaan struktur eksisting dilakukan karena kondisi bangunan dan ketinggian ring balok dinilai sudah memenuhi standar.
“Karena bangunan dan ring balok tingginya sudah standar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak terdapat penambahan balok baru.
“Tidak ada penambahan balok baru,” kata Wirka.
Namun, keterangan tersebut tetap perlu dicocokkan dengan dokumen teknis proyek dan kondisi fisik di lapangan. Pemeriksaan terhadap gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis serta dokumen kontrak diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pekerjaan yang dilaksanakan.
Rp907 Juta Anggaran Publik
Dengan nilai pekerjaan sekitar Rp907 juta, proyek rehabilitasi SDN 2 Gianyar menggunakan anggaran publik. Karena itu, aspek pengawasan tidak hanya berkaitan dengan progres pembangunan, tetapi juga keselamatan pekerja dan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.
Beberapa aspek yang perlu dipastikan antara lain penggunaan APD, sistem pengamanan pekerjaan pada ketinggian, kualitas material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, struktur bangunan serta kesesuaian pekerjaan fisik dengan gambar dan spesifikasi teknis.
Temuan mengenai pekerja di atas struktur atap tanpa terlihat menggunakan APD lengkap juga menjadi pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan K3 di lapangan.
Pihak pengawas perlu memastikan apakah setiap pekerja yang melakukan pekerjaan berisiko telah memperoleh perlengkapan keselamatan sesuai jenis pekerjaannya serta apakah prosedur keselamatan telah diterapkan secara konsisten.
Perlu Verifikasi Dokumen Proyek
Untuk memastikan persoalan tersebut secara objektif, diperlukan penelusuran terhadap dokumen proyek, antara lain kontrak pekerjaan, gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan dan dokumen pengawasan.
Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menguji apakah pekerjaan fisik yang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan kontrak.
Demikian pula mengenai balok ring. Pernyataan bahwa struktur menggunakan balok eksisting dan tidak terdapat penambahan balok baru perlu diverifikasi dengan dokumen teknis serta pemeriksaan kondisi fisik bangunan.
Dengan demikian, persoalan tersebut tidak berhenti pada pernyataan lisan, tetapi dapat diuji berdasarkan data teknis dan hasil pemeriksaan di lapangan.
Kontraktor dan Dinas Pendidikan Masih Ditunggu
Awak media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar serta pihak terkait lainnya.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran maupun kesalahan dalam pelaksanaan proyek sebelum adanya pemeriksaan dan verifikasi menyeluruh.
Namun, adanya temuan aktivitas pekerja di ketinggian, persoalan penggunaan APD serta pertanyaan mengenai pekerjaan struktur menjadi alasan penting untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Publik berhak mendapatkan informasi mengenai bagaimana anggaran sekitar Rp907 juta tersebut digunakan, bagaimana keselamatan pekerja dijamin, serta apakah seluruh pekerjaan rehabilitasi SDN 2 Gianyar dilaksanakan sesuai kontrak, gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. (JB)