bendera

Rabu, 08 Juli 2026    03:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kepala PA Jakpus Tegaskan Dispensasi Nikah Harus Berpihak pada Kepentingan Terbaik Anak


Lina,    19 Juni 2026,    17:57 WIB

Kepala PA Jakpus Tegaskan Dispensasi Nikah Harus Berpihak pada Kepentingan Terbaik Anak
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat (Jakpus), Muhammad Aliyuddin, menegaskan bahwa pemberian dispensasi nikah harus didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan tidak boleh dipandang sebagai jalan mudah untuk melegalkan perkawinan usia dini.


Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Aliyuddin saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Peningkatan Wawasan Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin yang digelar Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat secara daring, Kamis (18/6).

Dalam paparannya bertema "Pencegahan Perkawinan Anak dan Dispensasi Nikah", ia menekankan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap pendidikan, kesehatan, hingga kondisi sosial ekonomi generasi muda.

“Perkawinan pada usia anak berpotensi menghambat akses pendidikan, meningkatkan risiko kesehatan ibu dan anak, serta memperbesar kerentanan terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas bersama,” kata Muhammad Aliyuddin.


Ia menjelaskan, perubahan regulasi yang menetapkan batas usia minimal perkawinan merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap anak. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan anak memperoleh kesempatan tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Meski demikian, Muhammad Aliyuddin mengakui masih terdapat permohonan dispensasi nikah yang diajukan ke pengadilan. Namun, menurutnya, dispensasi nikah merupakan instrumen hukum yang bersifat pengecualian dan hanya dapat diberikan setelah melalui pertimbangan yang sangat ketat.

“Dispensasi nikah harus dipahami sebagai pengecualian, bukan kebiasaan. Hakim wajib mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, termasuk kepentingan terbaik bagi anak, kondisi psikologis, kesehatan, pendidikan, serta dampak sosial yang mungkin timbul,” tegasnya.

Menurutnya, banyak kasus perkawinan usia dini berakar pada lemahnya pengawasan orang tua, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, serta minimnya pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan sosial dari sebuah perkawinan.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan hingga instansi pemerintah untuk memperkuat edukasi kepada remaja mengenai perencanaan masa depan dan kehidupan berkeluarga.

“Anak-anak harus diberikan ruang untuk menyelesaikan pendidikan, mengembangkan potensi diri, dan mempersiapkan masa depan mereka secara matang. Perkawinan bukan sekadar persoalan usia, tetapi juga kesiapan mental, emosional, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti tenaga kesehatan, penyuluh, dan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keluarga yang sehat dan berkualitas sekaligus menekan angka perkawinan anak.

Muhammad Aliyuddin berharap sosialisasi yang melibatkan berbagai sektor dapat memperkuat kesadaran publik bahwa perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa.

“Ketika anak-anak mendapatkan haknya untuk belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal, maka kita sedang membangun fondasi yang kuat bagi masa depan Indonesia. Karena itu, pencegahan perkawinan anak harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua pihak,” pungkasnya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS