Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta mendesak pemerintah menghentikan secara menyeluruh Program Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi mahasiswa tersebut menilai program itu perlu dievaluasi secara menyeluruh karena dianggap membebani anggaran negara dan memunculkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda, mengatakan penghentian sementara atau moratorium program dinilai penting guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar sekaligus memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Deodatus, evaluasi tidak hanya perlu dilakukan terhadap aspek pengelolaan anggaran, tetapi juga terhadap mekanisme pelaksanaan program yang belakangan menjadi sorotan publik.
"Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk menyejahterakan masyarakat, bukan untuk program yang menurut kami perlu dipertanggungjawabkan secara transparan. Pemerintah harus segera menghentikan program ini sambil dilakukan audit menyeluruh," kata Deodatus dalam keterangannya, Sabtu (27/6).
DPD GMNI Jakarta menilai Program KDMP memerlukan pemeriksaan secara komprehensif oleh aparat penegak hukum. Mereka meminta audit investigatif dilakukan terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut, termasuk aliran dana kepada PT Agrinas Pangan Nusantara apabila terdapat kaitan dengan pelaksanaan program.
Selain itu, GMNI Jakarta juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan audit dan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Dalam pernyataannya, GMNI Jakarta juga menyoroti insiden yang menyebabkan meninggalnya sejumlah calon manajer Kopdes Merah Putih saat mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut penyebab peristiwa tersebut dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan unsur kelalaian maupun tindak pidana.
Secara garis besar, DPD GMNI Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yakni menghentikan Program KDMP, melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran program, serta mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan korban jiwa dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan calon manajer.
GMNI Jakarta juga menilai kebijakan terkait koperasi dan pangan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjamin akuntabilitas penggunaan keuangan negara.***