Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Klungkung-Mediaindonesianews.com: Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Klungkung. Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 di Taman Alit, Dian's Garden, Klungkung, Jumat (18/9).
Rapat tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, intelijen serta sejumlah instansi terkait. Forum tersebut menjadi ajang pertukaran informasi mengenai perkembangan aktivitas orang asing sekaligus membahas potensi permasalahan keimigrasian di wilayah Klungkung.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Putu Suhendra Tresnadita, mengatakan pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan seluruh instansi sesuai tugas dan kewenangannya.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh anggota TIMPORA sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Putu Suhendra.
Ia juga mendorong agar komunikasi dan koordinasi tidak hanya dilakukan antarinstansi di tingkat kabupaten, tetapi diperkuat hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Menurutnya, informasi yang ditemukan di lapangan, termasuk informasi awal yang terlihat sederhana, dapat menjadi bahan penting apabila segera disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Bagus Aditya Nugraha Suharyono, menyebut meningkatnya aktivitas orang asing di wilayah Bali bagian timur, termasuk Klungkung, perlu diikuti dengan pengawasan yang lebih intensif dan terpadu.
“Perkembangan pembangunan vila, akomodasi penginapan, serta berbagai kegiatan usaha di Klungkung menunjukkan dinamika aktivitas orang asing yang perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Bagus menilai keberadaan Kantor Imigrasi Klungkung memiliki peran penting dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi persoalan keimigrasian yang berkembang di wilayah tersebut.
Aktivitas Dive Operator Nusa Penida Dibahas
Dalam sesi diskusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung menyampaikan perkembangan aktivitas dive operator di kawasan Nusa Penida.
Selain itu, forum juga menerima informasi mengenai dugaan praktik PMA nominee, yakni dugaan penggunaan nama warga negara Indonesia dalam kegiatan penanaman modal asing.
Informasi tersebut menjadi bahan pembahasan lintas instansi untuk dilakukan pemantauan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Kejari Sampaikan Perkembangan Kasus WNA Inggris
Kejaksaan Negeri Klungkung juga menyampaikan informasi mengenai seorang warga negara Inggris yang sedang menjalani proses penyelidikan terkait kasus pencurian dan saat ini berada di Rumah Tahanan Negara Klungkung.
Kejaksaan mendorong penguatan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Klungkung dalam penanganan perkara yang melibatkan warga negara asing, termasuk melalui rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Selain Kejaksaan, Satpol PP dan BNN Kabupaten Klungkung turut menyampaikan informasi terkait dinamika keberadaan orang asing di lapangan.
Masukan juga disampaikan unsur BAIS TNI dan Intelijen Polres Klungkung dalam forum tersebut.
Pengawasan Didorong Berbasis Risiko
Kantor Imigrasi Klungkung menilai berbagai informasi yang muncul dalam rapat menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut masing-masing instansi berdasarkan tugas serta kewenangannya.
Pengawasan orang asing selanjutnya diarahkan untuk dilakukan secara lebih terpadu dengan mengedepankan pertukaran informasi, deteksi dini dan koordinasi lintas sektor.
Melalui penguatan TIMPORA, pengawasan diharapkan dapat berjalan efektif, responsif, humanis dan berbasis risiko, sekaligus mendukung terjaganya keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Klungkung. (JB)