Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memaparkan rencana pelaksanaan anggaran tahun 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (16/9).
RDP tersebut membahas penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menjelaskan struktur pagu anggaran, rencana penggunaan anggaran, target output prioritas nasional, serta usulan tambahan anggaran untuk mendukung program pertanahan dan tata ruang.
Ossy mengatakan, pagu indikatif Kementerian ATR/BPN semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah memperoleh tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, pagu anggaran tahun 2027 menjadi sekitar Rp10,758 triliun.
Tambahan tersebut diarahkan antara lain untuk mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta kebutuhan yang berkaitan dengan Online Single Submission (OSS).
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya RDTR, RTRW, dan OSS, pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy dalam rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Target PTSL hingga Redistribusi Tanah
Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan sejumlah target output prioritas nasional yang akan dilaksanakan pada 2027.
Di bidang penataan ruang, kementerian menargetkan percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota.
Sementara di bidang pertanahan, target yang disampaikan meliputi sertipikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang serta pemberian akses Reforma Agraria kepada 180.000 kepala keluarga.
Target tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program prioritas pemerintah di sektor pertanahan dan tata ruang pada tahun anggaran 2027.
Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,385 Triliun
Dalam RDP tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun.
Menurut Ossy, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat pencapaian target prioritas kementerian, memenuhi kebutuhan operasional, mempercepat pelaksanaan program penataan ruang, serta mendukung program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Ossy.
Komisi II Setujui Pagu Definitif
Setelah melalui pembahasan, RDP menyepakati penetapan dan penyesuaian pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima kemudian membacakan persetujuan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif tahun 2027.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria Bima.
Dengan persetujuan tersebut, pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp10.758.191.532.000.
RDP turut diikuti sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN juga hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam rapat tersebut. (red)