bendera

Selasa, 27 Oktober 2026    18:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


ATR/BPN Sertipikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih


Tim Red,    27 Oktober 2026,    17:06 WIB

ATR/BPN Sertipikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih
Istimewa

Jakarta – Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 53.431 bidang tanah wakaf telah disertipikasi selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan sosial.


Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, mengatakan percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu agenda prioritas kementeriannya.

“Sebanyak 53.431 bidang tanah wakaf telah disertipikasi dalam dua tahun Kabinet Merah Putih. Capaian ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tertib administrasi pertanahan dan mendorong perlindungan terhadap tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Ana Anida dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, estimasi jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 522.026 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 313.142 bidang atau sekitar 60 persen telah bersertipikat. Sementara itu, sisanya masih memerlukan penyelesaian proses administrasi dan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.


Tanah wakaf tersebut dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, antara lain pembangunan masjid, musala, pesantren, tempat pemakaman, serta fasilitas lain yang mendukung kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Selain tanah wakaf, ATR/BPN mencatat sekitar 101.465 bidang tanah rumah ibadah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75.722 bidang atau sekitar 74,6 persen telah memiliki sertipikat.

Data tersebut menunjukkan bahwa pendaftaran tanah untuk kepentingan keagamaan masih menjadi pekerjaan yang perlu dilanjutkan, terutama untuk bidang-bidang tanah yang belum memperoleh kepastian hukum melalui sertipikasi.

Untuk mempercepat proses tersebut, Kementerian ATR/BPN menjalin kolaborasi dengan Kementerian Agama dan berbagai organisasi keagamaan. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung kelengkapan data serta dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran tanah wakaf dan tanah rumah ibadah.

Ana Anida berharap koordinasi lintas lembaga dapat membuat proses pendaftaran berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak aset wakaf yang memperoleh perlindungan hukum.

“Dengan koordinasi yang baik, proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak tanah wakaf yang memperoleh kepastian hukum dan dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sertipikasi tanah wakaf menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan aset keagamaan. Dengan status hukum yang jelas, tanah wakaf diharapkan tetap terjaga peruntukannya dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.***


banner
NASIONAL
img
Selasa, 27 Oktober 2026
Jakarta – Mediaindonesianews.com: Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme yang didorong dalam penyelesaian konflik agraria, terutama ketika tanah yang dikuasai masyarakat tercatat sebagai aset negara. Mekanisme ini memungkinkan penelusuran...
img
Selasa, 27 Oktober 2026
Jakarta – Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pendaftaran tanah sistematis seluas 4,8 juta hektare melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) periode...
img
Selasa, 27 Oktober 2026
Kalimantan - TNI berhasil menabur 11,2 ton garam dalam Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan, Senin (26/10/2026). Penaburan garam dilaksanakan menggunakan...
img
Senin, 26 Oktober 2026
Jakarta - Memasuki hari kesebelas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), TNI bersama tim gabungan terus mengintensifkan pengiriman logistik guna percepatan penanganan Karhutla dan kabut asap dari Posko Terpadu OMC Halim Perdanakusuma,...
img
Senin, 26 Oktober 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memasang dan memelihara patok tanda batas tanah guna menjaga keamanan aset sekaligus memperlancar proses pengukuran dalam sertipikasi tanah....
img
Senin, 26 Oktober 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan mengerahkan Alutsista udara untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Palembang, Sumatera Selatan, Senin...

MEDIA INDONESIA NEWS