bendera

Rabu, 02 September 2026    14:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


GTI Provinsi Bali Soroti Isu Pencatutan Nama Pejabat dalam Susunan Pengurus Ormas GRIB Jaya Bali


Jro Budi,    07 Mei 2025,    10:04 WIB

GTI Provinsi Bali Soroti Isu Pencatutan Nama Pejabat dalam Susunan Pengurus Ormas GRIB Jaya Bali
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Bali angkat bicara terkait beredarnya isu susunan pengurus organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali yang mencatut nama sejumlah pejabat daerah yang beredar di media sosial.


GTI Provinsi Bali Soroti Isu Pencatutan Nama Pejabat dalam Susunan Pengurus Ormas GRIB Jaya Bali

Pembina GTI Provinsi Bali, Pande Mangku Rata menyatakan keprihatinannya atas beredarnya informasi tersebut dan meminta agar semua pihak berhati-hati dalam mencantumkan nama tokoh atau pejabat publik dalam struktur organisasi.

“Kami menyakini tindakan pencatutan nama tanpa konfirmasi dan persetujuan merupakan bentuk manipulasi informasi yang dapat menyesatkan masyarakat serta merusak integritas lembaga publik maupun pribadi pejabat terkait,” ujar Pande Mangku yang juga Tokoh Masyarakat Bali dalam keterangannya, Rabu (7/5).

Lebih lanjut Pande Mangku menjelaskan bahwa, kalaupun nama pejabat tersebut dicatut, harusnya pejabat tersebut segera mengklarifikasi sehingga tidak membuat polemik di masyarakat Bali.


"Harusnya mereka (para pejabat) yang namanya dicatut dalam susunan pengurus, segera melakukan klarifikasi resmi, bila perlu, mengambil langkah hukum guna menjaga marwah dan kehormatan institusi serta tidak menambah polemik di tengah-tengah masyarakat" jelasnya.

Selain itu, organisasi pengawasan tindak pidana korupsi ini juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu susunan pengurus tersebut.

“Kami berharap kejadian ini jangan sampai terulang dan aparat penegak hukum segera menyelidiki siapa di balik beredarnya isu-isu yang meresahkan masyarakat tersebut. Hal ini menjadi momentum bagi seluruh ormas untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola organisasi serta tidak memanfaatkan nama-nama besar demi kepentingan tertentu,” ujarnya.

Garda Tipikor Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas publik di Bali dan mendorong masyarakat agar aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan wewenang atau manipulasi informasi yang dapat merugikan banyak pihak.

"Jangan sampai isu ini mengendorkan semangat masyarakat Bali untuk mengawal pemberantasan korupsi yang masih marak di Bali" pungkasnya. (Jro Budi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS