bendera

Rabu, 02 Juli 2025    03:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Bagaimana Tindak Pidana Korupsi Dapat Cegah


lian,    12 Desember 2021,    11:49 WIB

Bagaimana Tindak Pidana Korupsi Dapat Cegah
Bagaimana Tindak Pidana Korupsi Dapat Cegah

Jakarta-mediaindonesianews.com: Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutannya pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, (9/12) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh identik dengan penangkapan. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi. Membangun kesadaran diri adalah kunci mental antikorupsi.


Presiden juga mengingatkan bahwa masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah. Kepala Negara pun mengajak para peserta yang hadir secara fisik maupun daring untuk terus membangun tata kelola yang dapat mencegah tindak koruptif.

Stefanus Gunawan, SH., M.Hum, melihat sejarah dari pada pembentukan UU tindak pidana korupsi yaitu UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan terakhir mengalami perubahan dengan di undangkannya UU Nomor 20 tahun 2001. Kemudian juga dibentuklah pada waktu itu lembaga KPK dengan dasar peraturan pemerintah tahun 2000, kenapa ada UU tindak pidana korupsi dan juga ada lembaga KPK juga ada pengadilan tindak pidana korupsi. karena penegakan hukum khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi yang pada waktu itu ditangani oleh Polri dan kejaksaan. Kedua intansi ini dianggap belum berfungsi secara maksimal untuk memberantas dalam penegakan tindak pidana korupsi. Maka dibentuklah lembaga KPK juga pengadilan tindak pidana korupsi.

“Kalau kita melihat sejarah perjalannya bahwa sampai hari ini tindak pidana koruspi itu terjadi seolah-olah terkesan tak berhenti dan terus sambung menyambung. Hal ini dipetingatkannya oleh KPK adanya penangkapan penangkapan secara OTT maupun tidak. Seolah olah menujukan pemberantasan koruspi semakin marak dan semakin terus terjadi di negara kita. Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara mengatakan tindak pidana koruspi itu tidak indentik dengan penangkapan,” ujar  Ketua DPC Peradi SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia) Jakarta Barat kepada mediaindonesianews.com (11/12).


Stefanus sependapat dan setuju apa yang di tegaskan Presiden RI bahwa memang idealnya itu bahwa korupsi ini bagaimana sebagai aparat penegak hukum bersama-sama memikirkan tidak hanya untuk menindak. Tapi berpikir bagaimana tindak pidana korupsi itu dapat cegah. Sekali lagi kata Stefanus menegaskan, idealnya melakukan pencegahan. Bukan dengan penindakan. Dan bila dilihat juga, apakah yang terjadi sehingga bahwa perkara perkara koruspi di negara ini terus saja terjadi. Apa sih kendalanya? 

“Saya sebagai praktisi hukum melihat, pertama, mental para pelaku tindak pidana koruspi itu berjiwa keserakahan. Kedua, adanya kesempatan. Ketiga UU tindak pidana koruspi ini ditafsirakan secara multitafsir. Empat, tidak ada budaya malu. Sebaiknya ini kita terapkan bagaimana ada mental-mental aparat penegak hukum maupun juga para pelaku tindak pidana koruspi diterapkan ada budaya malu sehingga orang enggan atau berpikir  untuk melakukan tindak pidana koruspi, dan yang terpenting juga adalah soal sangsi yang diterapkan saya melihatnya belum memberikan efek jera. Terhadap  para pelaku tindak pidana korupsi,” katanya.

Namun  bila ada pertanyaan, kenapa masih saja belum maksimal pemberantasan tindak pidana koruspsi di Indonesia dan seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat, Stefanus melihatnya bahwa kinerja  aparat atau lembaga yang belum maksimal. Kemudian juga multitafsir dari pada suatu UU atau ketentuan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi tersebut. Faktanya, belum adanya keseimbangan antara penegakan hukum dengan poengembalian negara yang sudah diselamatkan oleh aparat penegak hukum itu sendiri, urainya.

Menurut Stefanus, dilihat dari pada UU atau aturan yang ada tentang yang mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi sudah cukup jelas, tegas. Cuma kata Stefanus,  permasalahannya adalah terletak pada komitmen dari pada aparat penegak hukum itu sendiri. Apakah ada keberanian, kemudian proses penegakan hukum itu tidak boleh tebang pilih. Kedua, hukum tidak boleh iinterfensi secara politik, tiga, harus ada budaya malu dari para aparat penegaka hukum itu sendiri.

“Kalau hal hal ini sudah dilaksanakan sudah diterapkan dengan baik, saya percaya dan yakin bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi dapat benar-benar berjala dengan baik dan perkara -perkara  korupsi akan semakin berkurang. Dan ada satu lagi harus ada pemiskinan. Karena kalau kita lihat sekarang para pelaku koruspi tidak ada rasa beban moral  sehingga memperkaya diri hidup bermewah mewah untuk itu harus ada diterapkan pemiskinan,” pintanya.

Kedepan kata Ketua LBH Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Jabodetabek berharap, Indonesia semakin lebih baik  adanya keseriusan dari pemerintah bersama dengan elemen bangsa untuk bersama-sama menuju Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih bebas lagi dari korupsi indonesia hebat, Indonesia super, Indonesia rumah kita bersama, tutupnya. (lian) .


banner
NASIONAL
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).   Dengan mengangkat tema
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mewakili Panglima TNI menghadiri acara Gala Literasi Nusantara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Harian Kompas, bertempat
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", bertempat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan
img
Selasa, 01 Juli 2025
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, DPRD Provinsi Bali, dan DPD RI menandatangani komitmen bersama implementasi Bale Kertha Adhyaksa
img
Senin, 30 Juni 2025
Hawai - Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama United States Indo-Pacific Command (USINDOPACOM) melaksanakan kegiatan Public Affairs Officer Subject Matter Expert Exchange (PAO SMEE) 2025 yang berlangsung pada 22

MEDIA INDONESIA NEWS