bendera

Rabu, 08 Juli 2026    05:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kajari Lahat Beberkan 8 SKK Temuan BPK


Tb/01,    04 Desember 2023,    16:38 WIB

Kajari Lahat Beberkan 8 SKK Temuan BPK
Foto dok: Kejaksaan Negeri Lahat

SUMSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Lahat dan Inspektorat sepakat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI 27.B/LHP/XVIII/.PL6/052023 Tgl 5 Mei 2023 atas laporan keuangan Pemerintah daerah Lahat Tahun 2022. Ada 8 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari 8 rekanan yang diterima Jaksa Pengacara Negara (JPN). 


Dalam hal ini JPN menempuh jalur non litigasi dalam rangka pengembalian kelebihan bayar pada beberapa kegiatan Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto mengaku, telah menerima SKK tersebut dari Inspektorat sejak tanggal 7 November 2023.

"Ada 8 SKK yang diserahkan oleh Inspektorat untuk penagihan 8 rekanan yang wajib setor kelebihan bayar," kata Toto dalam keterangannya, Senin (4/12/2023) siang.


Dari 8 rekanan tersebut, Toto menyebut, terdapat 3 rekanan yang sudah melunasi. Sementara satu rekanan sudah menyicil, dan 4 rekanan lainnya membuat surat pernyataan akan melunasi paling lambat tanggal 11 Desember 2023.

Toto menjelaskan, dari hasil data tersebut, pihak JPN telah berhasil memulihkan keuangan daerah Lahat sejumlah Rp 114.798 juta lebih.

Adapun rinciannya sebagai berikut :

• CV Terkas Daya Mandiri Rp 30.913 juta pada Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Mulak Sebingkai Pada Dinas Kesehatan.

• CV Niaga Konsultan Rp 25 juta pada Pekerjaan Jasa Konsultasi Konstruksi Pada Dinas Kesehatan.

• CV OSA Rp 18.884 juta pada Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Lahat Selatan Pada Dinas Kesehatan.

• CV HODMA Rp 40 juta pada Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Tanjung Aur Kec. Kikim Tengah Pada Dinas PUPR.

• CV Putra Agung Bungsu Rp 10 juta pada Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jalan Desa Geramat-Desa Padang Bindu Kec. Mulak Sebingkai Pada Dinas PUPR.

"SKK ini merupakan tupoksi Kejari Lahat di Bidang Datun dalam memberikan bantuan hukum. Bahwa bantuan hukum yang diberikan oleh Kejari Lahat yaitu bantuan hukum non litigasi dan tidak tertutup kemungkinan apabila pihak rekanan tidak melunasi sampai dengan tanggal 11 Desember 2023, pihak JPN akan menempuh jalur litigasi yaitu dengan cara gugatan perdata ke pengadilan," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS