bendera

Rabu, 18 Juni 2025    08:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Audensi PWI KLB, Dewan Pers Akan Gelar Rapat Pleno


tim red,    30 Agustus 2024,    22:42 WIB

Audensi PWI KLB, Dewan Pers Akan Gelar Rapat Pleno
Audensi PWI KLB dengan Dewan Pers

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu beserta jajaran menerima audensi Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di kantor Dewan Pers, Jumat (30/8).


Selain Ninik Rahayu, beberapa anggota Dewan Pers lainnya yang ikut menerima audensi PWI Pusat antara lain Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Yadi Hendriana dan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Arif Zulkifli.

Sedangkan pengurus pusat PWI yang hadir Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang, Anggota Dewan Kehormatan Banjar Chaeruddin dan Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, yang sekaligus Ketua Panitia KLB PWI.

Dalam audensi tersebut ketua panitia KLB melaporkan bahwa pelaksanaan KLB PWI pada 18 Agustus lalu berlandaskan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pasal 10 ayat 7 yang berbunyi: apabila Ketum PWI berhalangan tetap pelaksana tugas (Plt) dalam rapat pleno pengurus pusat. Selanjutnya Plt menyiapkan KLB untuk memilih Ketum dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) yang baru selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan.


“Setelah terbitnya SK DK Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR tanggal 16 Juli 2024 tentang pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun (HCB) sebagai anggota PWI, yang dikuatkan dengan Berita Acara PWI DKI Jakarta Nomor O1/BA.RPH/PWI-P/VII/2024 tanggal 17 Juli, maka sah HCB bukan lagi anggota PWI dan dengan demikian Ketum PWI Pusat dinyatakan berhalangan tetap sesuai PD PRT PWI sehingga digelarlah KLB untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru,” jelas Marah Sakti.

Lebih lanjut Marah Sakti menjelaskan bahwa, dalam KLB dihadiri 20 utusan PWI Provinsi dan sesuai ketentuan PRT pasal 26 ayat 2 menyebutkan, kongres sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah provinsi atau 26 utusan PWI Provinsi. Ayat 3 menyebutkan, jika yang hadir kurang dari dua pertiga, kongres ditunda selambat-lambatnya tiga bulan dengan ketentuan kongres sah sekalipun dihadiri oleh kurang dari dua pertiga jumlah provinsi.

“Pimpinan sidang saat itu sudah menunda persidangan beberapa waktu, kemudian membuka persidangan kembali sesuai ketentuan pasal 26 ayat 2 dan ayat 3. Maka KLB sah, legal konstitusional sesuai dengan ketentuan PD PRT dan dilanjutkan dan akhirnya dalam KLB tersebut terpilih saudara Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum dan saudara Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI secara aklamasi,” paparnya.

Jadi, lanjut Marah Sakti pelaksanaa KLB PWI bukan lahir tiba-tiba. Tapi prosesnya sesuai mekanisme organisasi dan merujuk pada PD PRT PWI hasil Kongres XXV PWI di Bandung.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang menjelaskan, terbitnya sanksi terhadap HCB dan tiga pengurus PWI Pusat bermula dari masalah keuangan organisasi yang viral sekarang ini dengan istilah cash back. Dimana uang organisasi senilai Rp1.080.000.000 diambil sebagai cash back untuk Forum Humas BUMN yang belakangan dibantah oleh FH BUMN dan HCB sendiri tidak mau atau tidak bisa menyebutkan nama penerima cash back tersebut. Sehingga diberikanlah sanksi organisasi.

“Sementara PWI KLB dengan Ketum Zulmansyah Sekedang yang didukung mayoritas senior dan mayoritas PWI Provinsi disebut PWI yang "Menegakkan Integritas dan Marwah Organisasi. PWI hasil KLB lah yang eksis dan diamanahkan untuk menjalankan roda organisasi. Untuk kembali menegakkan integritas wartawan dan marwah organisasi.” katanya

Pada kesempatan itu, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang juga menyampaikan soal penggunaan Kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, soal UKW mandiri yang akan digelar PWI Jatim dan PWI Jabar, serta hal-hal lain yang berkaitan antara PWI dengan Dewan Pers.

Sementara itu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan terima kasih atas penjelasan pengurus PWI Pusat berkaitan dengan KLB dan dinamika di PWI, terkait soal rekonsiliasi, Dewan Pers tidak akan mencampuri dan sepenuhnya diserahkan kepada PWI.

Sedangkan soal pemakaian Kantor PWI Pusat dan pelaksanaan UKW PWI secara mandiri, Dewan Pers secepatnya akan menggelar Rapat Pleno dan memberitahukan hasilnya.

“Khusus soal integritas wartawan, Dewan Pers sepenuhnya mendukung untuk ditegakkan,” pungkas Ninik Rahayu.***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 18 Juni 2025
Jakarta - Dalam rangka penutupan Patroli Bersama Yudhistira 2025 Tahap I, Bakamla RI menggelar kegiatan olahraga bersama yang melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam operasi tersebut. Kegiatan berlangsung meriah di
img
Selasa, 17 Juni 2025
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas tindak pidana korupsi dan praktik penyebaran informasi menyesatkan.   Hal ini disampaikan
img
Selasa, 17 Juni 2025
Sumut - TNI merespons cepat informasi pengalihan pendaratan darurat pesawat Saudi Airlines SV5276 rute Jeddah–Jakarta ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 11.19
img
Selasa, 17 Juni 2025
Batam - Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto secara resmi membuka Latihan Bidang Pertahanan dan Keamanan Tahun Anggaran 2025, melalui Upacara Pembukaan di Kantor Zona Bakamla Barat, Batam,
img
Senin, 16 Juni 2025
Papua - Aksi kekerasan kembali terjadi di Papua, seorang prajurit TNI dari Kodim 1715/Yahukimo, Serka Seger Mulyana, gugur setelah diserang dan dianiaya secara brutal dengan luka tembak di dada kanan,
img
Sabtu, 14 Juni 2025
Jakarta - Gelaran Indo Defence Expo dan Forum 2024, pameran industri pertahanan terbesar di kawasan Asia Tenggara, resmi ditutup di JIExpo Kemayoran, Jakarta Timur, Sabtu (14/6/2025). Penutupan dilakukan secara resmi

MEDIA INDONESIA NEWS