bendera

Rabu, 02 September 2026    15:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Tahan 2 Tersangka


Agn,    15 April 2025,    01:35 WIB

Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Tahan 2 Tersangka
Istimewa

Lahat-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan 2 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, Senin (14/4)


"Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DE mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat dan AM selaku Direktur CV. CITRA DATA INDONESIA (pihak ketiga)" kata Kajari Lahat Toto Roedianto melalui rilis yang diterima redaksi.

Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa, penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 300 orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA.

"Selain itu tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.266.230.900,- dan saat ini kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 14 April 2025 sampai dengan tanggal 03 Mei 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat" pungkasnya.


Dalam perkara tersebut tersangka DE disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 12B Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara tersangka AM disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 13 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (AGN)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS