bendera

Senin, 20 April 2026    11:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Anggota DPR Desak Pemerintah Jalankan Putusan MA Terkait Iuran BPJS Kesehatan


dee maz,    03 April 2020,    21:13 WIB

Anggota DPR Desak Pemerintah Jalankan Putusan MA Terkait Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta - MINews : Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan pernyataan resmi tentang pemberlakuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke tarif lama. Mengingat Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sempat membuat kegaduhan di masyarakat.


Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan secara virtual, Kamis (2/4/2020) yang berlangsung hingga Jumat dini hari. 

Menurut Saleh, kebijakan tentang iuran BPJS Kesehataan di masa ekonomi melemah seperti  ini, sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. "Kapan kebijakan ini akan diikuti pemerintah, karena ada sangkut pautnya dengan Covid-19 yang menyebabkan pendapatan masyarakat rendah dan menyebabkan mereka sulit untuk membayar. Kami berharap putusan bisa segara dilaksanakan," tegas Saleh. 

Disampaikan Saleh, sejak awal putusan, pihaknya sudah minta agar MA bisa pro-aktif mengirimkan salinan putusan tersebut. Ini penting sekali dilakukan karena masyarakat saat ini merasakan belum ada kepastian hukum. Padahal, mereka sudah mengetahui putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu dari media.


Andaikan salinan putusan belum diterima BPJS Kesehatan dan pemerintah, maka setelah 90 hari putusan baru tersebut dinyatakan sudah berlaku. Waktu sepanjang itu (90 hari), menurut politisi Fraksi PAN ini tergolong sangat lama.

"Itu tentu tidak kita inginkan. Sebab, 90 hari adalah waktu yang cukup lama. Ada 3 bulan iuran yang dinaikkan yang mesti dibayarkan lagi. Ini pasti akan menjadi polemik di masyarakat. Tidak semua masyarakat memahami hukum secara baik. Yang mereka tahu, iuran BPJS Kesehatan tidak naik. Sejak itu, mereka tentu merasa tidak perlu membayar kenaikan iuran lagi,” lanjutnya.

Meski demikian, Saleh menekankan bahwa dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan dan pemerintah nanti, pihaknya akan mencoba untuk mengingatkan pemerintah (Kementerian Kesehatan) untuk menjelaskan perihal masih berlakunya kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.

"Kita akan coba ingatkan pemerintah. Dalam waktu dekat ini, sudah dijadwalkan ada rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan. Kita berharap agar Kemenkes mengambil inisiatif agar putusan itu dapat segera dieksekusi seperti harapan masyarakat,” pungkas Saleh. 

Perlu diketahui, sejak 1 Januari 2020, pemerintah memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan rata-rata 100 persen. Dengan rincian, untuk kelas III Rp 42.000, kelas II Rp 110.000 dan kelas I Rp 160.000. Namun, beberapa waktu lalu MA sudah membatalkan kenaikan tersebut, sehingga besaran iuran BPJS Kesehatan kembali ke tarif sebelumnya, yaitu kelas III sebesar Rp 25.500, kelas II sebesar Rp 51.000 dan kelas I sebesar Rp 80.000.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS