bendera

Rabu, 02 September 2026    19:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Tim Hukum Novel Baswedan Anggap Tuntutan Terdakwa Amat Rendah


Lina,    12 Juni 2020,    10:20 WIB

Tim Hukum Novel Baswedan Anggap Tuntutan Terdakwa Amat Rendah

MINews.com - JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan menilai persidangan penyiraman air keras dengan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sarat sandiwara hukum. Atas dasar itu, mereka meminta majelis hakim yang mengadili perkara agar tidak larut akan hal tersebut.


 

Pernyataan itu disampaikan anggota tim advokasi Kurnia Ramadhana merespons tuntutan satu tahun pidana penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa. Tuntutan tersebut dinilai amat rendah.

 


"Tim Advokasi menuntut majelis hakim tidak larut dalam sandiwara hukum ini dan harus melihat fakta sebenarnya yang menimpa Novel Baswedan," ucap Kurnia melalui keterangan tertulis, Kamis (11/6).

 

Kurnia mengatakan jaksa penuntut umum tidak merepresentasikan negara untuk mewakili kepentingan Novel sebagai korban. Ia menuding penuntutan tak lepas dari kepentingan elite mafia korupsi dan kekerasan.

 

"Tuntutan ini tidak hanya sangat rendah, tetapi juga memalukan serta tidak berpihak pada korban kejahatan. Terlebih, ini adalah serangan brutal kepada Penyidik KPK yang telah terlibat banyak dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Kurnia.

 

Kurnia kembali mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam persidangan berdasarkan pemantauan tim advokasi. Di antaranya adalah dakwaan jaksa berupaya menyangkal fakta kejadian yang sebenarnya, tiga saksi penting yang tidak dihadirkan, dan peran penuntut umum yang terlihat seperti pembela para terdakwa.

 

"Ini dengan mudah dapat disimpulkan oleh masyarakat ketika melihat tuntutan yang diberikan kepada dua terdakwa," imbuh Kurnia.

 

Sebelumnya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut satu tahun pidana penjara.

 

Para terdakwa terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu sehingga menyebabkan Novel mengalami luka berat. Perbuatan itu dilakukan karena terdakwa menganggap Novel telah mengkhianati institusi Polri. (LN)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang

MEDIA INDONESIA NEWS