bendera

Senin, 20 April 2026    14:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Mahfud MD Perintahkan Polri & Kejagung Segera Tangkap Djoko Tjandra


Lina,    09 Juli 2020,    19:22 WIB

Mahfud MD Perintahkan Polri & Kejagung Segera Tangkap Djoko Tjandra

Jakarta, MINews.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, telah memimpin rapat yang diikuti 5 instansi membahas buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Diketahui Djoko Tjandra yang buron selama 11 tahun bisa lolos dari pantauan hingga bisa membuat e-KTP dan mendaftar PK ke PN Jaksel pada 8 Juni. 


 

Rapat tersebut dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh; Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting; Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi; Kabareskrim, Irjen Listyo Sigit; dan Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani.  

 


Mahfud menyatakan, dalam rapat tersebut Polri dan Kejagung diminta segera menangkap Djoko Tjandra. Ia tak ingin ada lagi kabar Djoko Tjandra tak terpantau seakan Indonesia dipermainkan seorang buronan.  

"Kita optimistis kalau Djoko Tjandra cepat atau lambat akan kita tangkap. Semua institusi Kejagung, Polri bertekad untuk mencari dan menangkapnya baik secara bersama maupun menurut kewenangan masing-masing. Karena bagaimana pun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra," ujar Mahfud dalam keterangannya pada Rabu (8/7/2020). Kemenko Polhukam

Mahfud meyakini Polri dan Kejagung mampu menangkap Djoko Tjandra. Sebab menurutnya hal ini persoalan yang mudah.  

 

"Polisi kita yang hebat masa enggak bisa tangkap, Kejagung yang hebat masa enggak bisa tangkap. Saya sudah bicara dengan pakar itu kan soal sepele kalau bagi polisi dan Kejagung mau menangkap orang yang begitu. Gampang mengendusnya, kalau enggak bisa keterlaluan lah," ucapnya.  

Untuk itu, ia memerintahkan Kejagung dan Polri segera menangkap Djoko Tjandra. Ia menambahkan Kemenkumham dan Kemendagri akan mendukung dari dokumen kependudukan dan imigrasi.  

"Sedangkan KSP kalau perlu instrumen-instrumen administrasi yang diperlukan pemerintah untuk itu," kata Mahfud.  

Diketahui keberadaan Djoko Tjandra selama 11 tahun tak terdeteksi. Ia terakhir kali terpantau pada 2009 saat kabur ke Papua Nugini untuk menghindari vonis 2 tahun yang dijatuhkan MA di tingkat PK.    

 

Namanya mencuat lagi setelah pada 8 Juni 2020 ia membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Hal itu sebagai syarat pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.   

Namun kini, keberadaannya kembali hilang. Djoko Tjandra diduga sudah berada di luar negeri kembali. Hal itu merujuk pada surat sakit Djoko Tjandra yang dikeluarkan klinik di Malaysia. Surat sakit itu dilampirkan sebagai bukti alasan Djoko Tjandra tak hadir di sidang PK. (LN)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS