bendera

Jumat, 24 April 2026    15:40 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Presiden Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan


Lian,    27 Oktober 2020,    22:08 WIB

Presiden Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan
Presiden Joko Widodo

Humbahas-mediaindonesianews.com: Presiden Joko Widodo menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Kabupaten Humbang Hasundutan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Presiden ke Provinsi Sumatera Utara Selasa, (27/10)


Presiden Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan

“apa sih gunanya sertifikat? kalau kita sudah pegang ini hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas,” ujar Presiden di Stadion Simangaronsang.

Seperti diketahui, puluhan ribu sertifikat yang diserahkan Presiden tersebut terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20 ribu’an sertifikat untuk Provinsi Sumatera Utara, khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi lumbung pangan, itu ada 87 sertifikat,” kata Presiden.


Presiden Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan

Penyerahan sertifikat untuk rakyat kali ini hanya dihadiri oleh penerima dalam jumlah yang sangat terbatas sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sebagian besar penerima mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video dari sejumlah titik di tempat terpisah.

Kepada para penerima, Presiden menitipkan pesan untuk menjaga sertifikat yang telah diterimanya tersebut dengan baik. Kepemilikan sertifikat tersebut juga berarti membuka akses permodalan ke perbankan apabila di antara para penerima ada yang ingin menggunakannya sebagai modal usaha. Namun, Kepala Negara juga mengingatkan agar dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut hanya diperuntukkan untuk hal-hal produktif.

“Saya ingat saat saya pertama kali mendapat sertifikat umur kira-kira 35 tahun, senang sekali. Karena dengan sertifikat ini kita nanti bisa gunakan untuk akses ke perbankan. Ini bisa disekolahkan ke bank kalau ingin dipakai untuk modal kerja usaha,” ujar Presiden.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (lian)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS