bendera

Rabu, 08 Juli 2026    15:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Penurunan Baliho, Pangdam Jaya Didukung Panglima TNI


ips,    24 November 2020,    11:21 WIB

Penurunan Baliho, Pangdam Jaya Didukung Panglima TNI
Kapuspen TNI dan Pangdam Jaya

Jakarta-mediaindonesianews.com: Panglima TNI mendukung langkah Pangdam Jaya karena yang tahu situasi di daerahnya adalah Pangdam, pernyataan tersebut disampaikan disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, S.IP bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat mengklarifikasi terkait simpang siurnya pemberitaan tentang perintah penurunan Baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu. 


“Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan Baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.  Pada sisi lain Pangdam Jaya selaku pimpinan militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan dan tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut,” ujar Kapuspen TNI saat melaksananakan konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11).

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.  Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan Baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke wilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.

“Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI,” katanya.


Lebih lanjut Pangdam Jaya menjelaskan bahwa penurunan Baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan.  Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI. Penurunan Baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.

Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang kembali. Menurut Pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat, Intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan oleh Muspida ini ditertibkan.

“Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah,” pungkas Pangdam Jaya.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS