Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dikabarkan mengamankan Oknum anggota DPRD Provinsi Kalbar berinisial (EI) atas dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah tahun Anggaran 2020.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Kalbar, melalui Kompol Abdullah mengatakan bahwa telah mengamankan beberapa orang terkait peristiwa tersebut.
“Ya bang, belum dapat Baket nya (bahan keterangan),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media ini, Sabtu 29 Oktober 2022, Pukul 17.17 WIB.
Diamankannya oknum anggota DPRD Provinsi Kalbar tersebut sudah menjadi perbincangan hangat dikalangan publik, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalbar.
Dari informasi yang di himpun, EI merupakan pemilik PT. Askaraya Kalbar dan di sebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gedung BP2TD Kabupaten Mempawah dengan total proyek keseluruhan kurang lebih 100 Miliar yang dibagi pekerjaannya beberapa pihak.
Selain beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Kalbar, diduga kuat masih ada salah satu oknum pejabat di Provinsi Kalbar yang terlibat dalam dugaan kasus Korupsi BP2TD di Kabupaten Mempawah.
Mencuatnya kasus ini, berawal dari pemberitaan media. Selanjutnya pada bulan September tahun 2020 lalu ketika Ditreskrimsus Polda Kalbar menggeledah dan menyegel kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.
Penyegelan tersebut dilakukan dari dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam di Kabupaten Sambas dengan nilai mencapai Rp12,2 miliar dan pembangunan gedung BP2TD di Kabupaten Mempawah. Dua kasus ini menyeret Ketua Kadin Kalbar berinisial JI sebagai Direktur Utama PT. Batu Alam Berkah dan EI oknum anggota DPRD Kalbar sebagai pemilik PT. Askaraya Kalbar. (Budi)