bendera

Jumat, 24 April 2026    20:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Cek-cok Berujung Tikam Hingga Korban Meninggal Dunia


Bornok,    18 April 2023,    01:20 WIB

Cek-cok Berujung Tikam Hingga Korban Meninggal Dunia
Cek-cok Berujung Tikam Hingga Korban Meninggal Dunia

Lamteng-Mediaindonesianews.com: FS (24) warga Kp. Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) berhasil diamankan petugas setelah diduga melakukan penikaman hingga korban meninggal dunia, Minggu (16/4). Pelaku FS diserahkan oleh keluarganya ke Polisi setelah dilakukan penggalangan oleh Bhabinkamtibmas dan Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si.


“Kini, pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, terjadinya perkelahian berujung penikaman hingga korban RM (34) warga Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggi Besar tersebut meninggal dunia diduga karena cek-cok mulut. Kejadian tersebut berawal ketika pelaku sedang tidur siang, namun merasa terganggu oleh teriakan korban.

“Kemudian pelaku keluar rumah dan bertanya kepada korban ‘Kenapa kamu teriak-teriak? ” lalu korban menjawab ” Kenapa, kamu tidak senang apa? ” ujar Kapolsek menirukan cek cok mulut antara pelaku dan korban.


Selanjutnya, korban menantang pelaku untuk ke Komplek Pelajar (Kopel) yang berada di Kelurahan setempat dengan berkata, “Ayo kita ke Kopel kalau kamu berani,” jelasnya.

Karena tidak senang di tantang oleh korban, lalu pelaku menggunakan pakaian dan langsung mengambil pisau dapur dari keranjang cabe dan menyimpannya di pinggang sebelah kanan. Setelah itu, pelaku berjalan kaki ke TKP dan melihat korban sedang duduk di depan warung, kemudian pelaku menghampiri korban.

“Terjadilah cek cok mulut dan saling cekik antara pelaku dengan korban, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menikam ke arah perut korban sebanyak 1 kali,” terang Kapolsek.

Setelah pisau yang menancap di perut korban dicabut oleh pelaku, lalu pelaku kembali pulang ke rumah meninggalkan korban.

“Pelaku, kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Terbanggi Besar dengan diantarkan oleh keluarganya, setelah kami lakukan penggalangan dan kepada petugas pemeriksa, pelaku mengakui perbuatanya. Saat ini masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” pungkasnya. (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS