bendera

Senin, 19 Oktober 2026    05:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pangkep Hentikan Perkara Ancaman Kekerasan Melalui RJ


Tb/01,    13 September 2023,    20:27 WIB

Kejari Pangkep Hentikan Perkara Ancaman Kekerasan Melalui RJ
Foto dok: Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) memberikan Restorative Justice (RJ) kepada pelaku pengancaman dengan cara kekerasan, yakni tersangka H.


Tersangka H dan saksi korban I sepakat berdamai dan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke meja persidangan.

Kesepakatan damai itu dilakukan selama 14 hari semenjak pelimpahan berkas perkara tahap II.

Kepada saksi korban, tersangka H meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Iapun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.


Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Toto Roedianto menjelaskan, penghentian penuntutan itu dilakukan karena sudah memenuhi syarat.

"Syarat untuk dilakukan RJ sudah terpenuhi sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif," kata Toto dalam keterangan resminya, Rabu (13/9/2023).

"Salah satu syarat itu adalah, bahwa tersangka H mempunyai dua orang anak perempuan yang masih kecil. Dan dia juga sebagai tulang punggung keluarga," lanjutnya.

Ia menjelaskan, proses mediasi/perdamaian itu dilakukan di Kantor Kejari Pangkep pada Senin 28/8/2023.

Mediasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, penyidik dan saksi Korban serta Tersangka beserta keluarganya.

Toto mengaku pihaknya juga telah melakukan ekspose restorative justice dihadapan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum yang disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Direktur Tindak Pidana Oharda.

"Dari hasil ekspose itu tersangka H akhirnya disetujui untuk dilakukan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice dengan persyaratan," ujarnya.

Seperti diketahui, duduk perkara dimaksud terjadi pada hari Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Bambu, Mappasaile, Pangkep.

Saat itu tersangka H melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap saksi korban I sambil memegang sebilah badik. Kepadanya tersangka H mengatakan "kau mentongmi yang selalu ajar-ajari istriku jalan keluar".

Diduga panik saksi korbanpun jatuh pingsan lantaran rambutnya ditarik oleh tersangka H. Sehingga perbuatan tersangka diancam dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang ancaman kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...

MEDIA INDONESIA NEWS