bendera

Kamis, 09 Juli 2026    07:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Turut Tergugat Tidak Hadir, Sidang Sengketa Tanah Kembali Ditunda


BN,    11 Februari 2024,    23:26 WIB

Turut Tergugat Tidak Hadir, Sidang Sengketa Tanah Kembali Ditunda
Sidang Sengketa Tanah Kembali Ditunda

Serang-Mediaindonesianews.com: Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang lanjutan sengketa tanah antara ahli waris Samin bin Asmin dengan PT Sulfindo Adi Usaha dengan perkara nomor nomor 02/Pdt.G/2023/PN.Srg, Rabu (7/2).


Turut Tergugat Tidak Hadir, Sidang Sengketa Tanah Kembali Ditunda

Kuasa hukum Ahli Waris Samin Bin Asmin, Herman Setiawan, mengatakan, bahwa dalam sidang kedua tersebut agendanya masih pemeriksaan kelengkapan legalitas dan berkas para pihak, namun tidak dihadiri oleh turut tergugat I sampai VII maupun kuasanya, sehingga sidang ditunda dan diagendakan kembali pemanggilan kepada turut tergugat I sampai VII

“Turut tergugat diagendakan kembali oleh Majelis Hakim dalam agenda sidang berikutnya yaitu pada tanggal 21 Februari 2024, atau 2 Minggu setelah agenda sidang ini” ujar Herman kepada awak media.

Lebih lanjut Herman menjelaskan bahwa apabila turut tergugat tidak hadir kembali sebagaimana yang telah dijadwalkan dan ditetapkan oleh Majelis Hakim, maka sidang dilanjutkan dengan agenda mediasi.


“jika mereka (turut tergugat) tidak hadir kembali maka, majelis hakim akan melanjutkan siding dengan agenda mediasi” ujarnya.

Dikabarkan ahli waris mengugat PT Sulfindo Adi Usaha dan turut tergugat Pemerintah Kabupaten Serang, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Bapenda Kabupaten Serang, Camat kepala wilayah kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Pulo Ampel, dan Kepala Desa Mangunreja serta Desa Kedungsoka atas dugaan penyerobotan tanah ke PN Serang.

PT Sulfindo Adiusaha diduga telah menggunakan tanah adat milik warga atas nama Samin Bin Asmin tanpa seijin dan sepengetahuan ahli waris yang berhak atas tanah Adat tersebut.

Ahli waris Samin Bin Asmin menuntut hak atas tanah adat berdasarkan Girik Persil seluas 2.690 M2 yang terletak di Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo Ampel (dulu Kecamatan Bojonegara), Kabupaten Serang. (BN)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS