Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Muba-Mediaindoneaianews.com: Intruksi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk menghentikan dan menutup kegiatan ilegal refinery diduga tidak dipatuhi, hal tersebut terbukti dari masih banyak kegiatan Ilegal refinery yang beroperasi khususnya di kawasan Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Dari pantauan dilapangan dan informasi yang dihimpun awak media, sebelumnya Kapolda Sumsel dan jajarannya telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sejumlah lokasi tempat penyulingan minyak ilegal di sejumlah titik kawasan Kecamatan Bayung Lincir.
Namun sayangnya penutupan yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel itu tidak secara permanen, bahkan saat ini sejumlah tempat pemasakan minyak ilegal yang berada di berapa titik seperti di Simpang Patin Kecamatan Bayung Lincir diduga masih beroperasi. Bahkan saat ini sudah mulai terlihat ramai aktivitas angkutan minyak hasil sulingan ilegal seperti mobil tengki dan pick up yang telah dimodifikasi melakukan aktivitas angkut minyak bergerak keluar dari Kabupaten Muba.
Dari pengakuan sejumlah sopir tangki dan sopir mobil pick up yang sedang melakukan aktivitas angkutan mengatakan bahwa aktivitas mereka berjalan karena adanya "koordinasi".
"Kami kembali bergerak karena sudah ada koordinasi dengan R, I dan G," kata salah seorang pengemudi yang tengah membawa minyak hasil sulingan ilegal kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Bayung Lincir saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, hingga berita ini diterbit belum memberikan jawaban. (Hadi)