bendera

Selasa, 19 Mei 2026    01:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak


Hadi,    25 Maret 2026,    17:58 WIB

Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak
Istimewa

Banyuasin-Mediaindonesianews.com: Penanganan laporan dugaan penjualan hasil pertanian yang belum dibayarkan senilai Rp120 juta menuai sorotan. Seorang warga Kecamatan Lalan, Banyuasin, Chandra, mendesak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera bertindak tegas atas laporannya yang dinilai berjalan lamban.


Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak

Laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/1535/XI/2025/SPKT/Polda Sumsel tertanggal 3 November 2025. Hingga saat ini belum terlihat adanya perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka.

Kasus ini bermula saat Chandra mengirimkan 20 ton jagung biji kering ke gudang milik CV Pulau Mandiri Jaya Farm di Jalan Palembang–Betung KM 13, Banyuasin, pada Senin (3/11/2025). Jagung tersebut diangkut menggunakan dua truk dan telah melalui proses penimbangan serta pembongkaran oleh petugas gudang.

Namun, setelah seluruh proses selesai, Chandra mengaku tidak menerima pembayaran atas hasil penjualan tersebut. Ia juga menyebut sempat dilarang masuk ke area perusahaan saat mencoba menanyakan haknya.


“Saya disuruh menunggu di luar pagar yang dikunci dari dalam. Tidak ada kejelasan soal pembayaran,” ujar Chandra, Rabu (25/3).

Beberapa jam kemudian, lanjutnya, seorang perwakilan perusahaan yang mengaku bernama Jansen menyampaikan bahwa pembayaran jagung tersebut telah dilakukan kepada pihak lain bernama Pipit. Pernyataan itu langsung dibantah Chandra.

“Saya tidak mengenal Pipit. Saya menjual langsung ke perusahaan, seharusnya dibayar ke saya,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Chandra melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Namun, ia menyayangkan proses penanganan yang dinilai belum menunjukkan progres berarti meski laporan telah berjalan hampir empat bulan.

Ia berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas guna memberikan kepastian hukum serta melindungi haknya sebagai pihak yang dirugikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumsel maupun CV Pulau Mandiri Jaya Farm belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 18 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk meningkatkan status hak menjadi Sertipikat
img
Minggu, 17 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu
img
Minggu, 17 Mei 2026
Jatim - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan dimulainya operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan antara layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) guna menghindari kekeliruan dalam proses
img
Jumat, 15 Mei 2026
Semarang-Mediaindonesianews.com: Nusron Wahid menegaskan pentingnya disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola organisasi yang baik sebagai fondasi utama mewujudkan good governance. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara
img
Jumat, 15 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Siti Hediati Soeharto didampingi Kepala Staf Angkatan Darat

MEDIA INDONESIA NEWS