bendera

Jumat, 03 April 2026    03:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak


Hadi,    25 Maret 2026,    17:58 WIB

Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak
Istimewa

Banyuasin-Mediaindonesianews.com: Penanganan laporan dugaan penjualan hasil pertanian yang belum dibayarkan senilai Rp120 juta menuai sorotan. Seorang warga Kecamatan Lalan, Banyuasin, Chandra, mendesak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera bertindak tegas atas laporannya yang dinilai berjalan lamban.


Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak

Laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/1535/XI/2025/SPKT/Polda Sumsel tertanggal 3 November 2025. Hingga saat ini belum terlihat adanya perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka.

Kasus ini bermula saat Chandra mengirimkan 20 ton jagung biji kering ke gudang milik CV Pulau Mandiri Jaya Farm di Jalan Palembang–Betung KM 13, Banyuasin, pada Senin (3/11/2025). Jagung tersebut diangkut menggunakan dua truk dan telah melalui proses penimbangan serta pembongkaran oleh petugas gudang.

Namun, setelah seluruh proses selesai, Chandra mengaku tidak menerima pembayaran atas hasil penjualan tersebut. Ia juga menyebut sempat dilarang masuk ke area perusahaan saat mencoba menanyakan haknya.


“Saya disuruh menunggu di luar pagar yang dikunci dari dalam. Tidak ada kejelasan soal pembayaran,” ujar Chandra, Rabu (25/3).

Beberapa jam kemudian, lanjutnya, seorang perwakilan perusahaan yang mengaku bernama Jansen menyampaikan bahwa pembayaran jagung tersebut telah dilakukan kepada pihak lain bernama Pipit. Pernyataan itu langsung dibantah Chandra.

“Saya tidak mengenal Pipit. Saya menjual langsung ke perusahaan, seharusnya dibayar ke saya,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Chandra melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Namun, ia menyayangkan proses penanganan yang dinilai belum menunjukkan progres berarti meski laporan telah berjalan hampir empat bulan.

Ia berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas guna memberikan kepastian hukum serta melindungi haknya sebagai pihak yang dirugikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumsel maupun CV Pulau Mandiri Jaya Farm belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS