bendera

Senin, 05 Oktober 2026    01:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak


Hadi,    25 Maret 2026,    17:58 WIB

Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak
Istimewa

Banyuasin-Mediaindonesianews.com: Penanganan laporan dugaan penjualan hasil pertanian yang belum dibayarkan senilai Rp120 juta menuai sorotan. Seorang warga Kecamatan Lalan, Banyuasin, Chandra, mendesak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera bertindak tegas atas laporannya yang dinilai berjalan lamban.


Laporan Dugaan Penjualan Jagung Rp120 Juta Mandek, Warga Banyuasin Desak Polda Sumsel Bertindak

Laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/1535/XI/2025/SPKT/Polda Sumsel tertanggal 3 November 2025. Hingga saat ini belum terlihat adanya perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka.

Kasus ini bermula saat Chandra mengirimkan 20 ton jagung biji kering ke gudang milik CV Pulau Mandiri Jaya Farm di Jalan Palembang–Betung KM 13, Banyuasin, pada Senin (3/11/2025). Jagung tersebut diangkut menggunakan dua truk dan telah melalui proses penimbangan serta pembongkaran oleh petugas gudang.

Namun, setelah seluruh proses selesai, Chandra mengaku tidak menerima pembayaran atas hasil penjualan tersebut. Ia juga menyebut sempat dilarang masuk ke area perusahaan saat mencoba menanyakan haknya.


“Saya disuruh menunggu di luar pagar yang dikunci dari dalam. Tidak ada kejelasan soal pembayaran,” ujar Chandra, Rabu (25/3).

Beberapa jam kemudian, lanjutnya, seorang perwakilan perusahaan yang mengaku bernama Jansen menyampaikan bahwa pembayaran jagung tersebut telah dilakukan kepada pihak lain bernama Pipit. Pernyataan itu langsung dibantah Chandra.

“Saya tidak mengenal Pipit. Saya menjual langsung ke perusahaan, seharusnya dibayar ke saya,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Chandra melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Namun, ia menyayangkan proses penanganan yang dinilai belum menunjukkan progres berarti meski laporan telah berjalan hampir empat bulan.

Ia berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas guna memberikan kepastian hukum serta melindungi haknya sebagai pihak yang dirugikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumsel maupun CV Pulau Mandiri Jaya Farm belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS