Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Klungkung-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Resor Klungkung tengah menangani laporan dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan seorang konten kreator lokal. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG/POLDA BALI tertanggal 18 April 2026.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pria berinisial IKA (29), warga Kabupaten Bangli, mencurigai istrinya NKMCD (25) atas aktivitas bersama pria berinisial IKOHP (35) yang diketahui merupakan konten kreator yang aktif di media sosial.
Pelapor menyampaikan bahwa dirinya menemukan istrinya berada di dalam kamar bersama IKOHP di sebuah rumah di wilayah Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WITA. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penanganan. Para terlapor dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung,” ujarnya.
Menurut kepolisian, perkara ini disangkakan dengan Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sejumlah pihak juga memberikan perhatian terhadap kasus ini, termasuk perwakilan organisasi masyarakat di Bali yang menyatakan akan mengawal proses hukum. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Ketum Yayasan Kesatria Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya atau yang akrab di pangil Jro Bima mengaku akan mengawal kasus ini terus sampai korban mendapat keadilan.
“ini sudah merusak keluarga dan yang jadi korban adalah anak - anak nya yang masih kecil, kami akan Kawal dan support korban” katanya. (JroBudi)