bendera

Rabu, 08 Juli 2026    03:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Klungkung Tangani Laporan Dugaan Perzinahan Libatkan Konten Kreator


JroBudi,    20 April 2026,    18:56 WIB

Polres Klungkung Tangani Laporan Dugaan Perzinahan Libatkan Konten Kreator
istimewa

Klungkung-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Resor Klungkung tengah menangani laporan dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan seorang konten kreator lokal. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG/POLDA BALI tertanggal 18 April 2026.


Kasus ini bermula dari laporan seorang pria berinisial IKA (29), warga Kabupaten Bangli, mencurigai istrinya NKMCD (25) atas aktivitas bersama pria berinisial IKOHP (35) yang diketahui merupakan konten kreator yang aktif di media sosial.

Pelapor menyampaikan bahwa dirinya menemukan istrinya berada di dalam kamar bersama IKOHP di sebuah rumah di wilayah Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WITA. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.


“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penanganan. Para terlapor dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung,” ujarnya.

Menurut kepolisian, perkara ini disangkakan dengan Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sejumlah pihak juga memberikan perhatian terhadap kasus ini, termasuk perwakilan organisasi masyarakat di Bali yang menyatakan akan mengawal proses hukum. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu Ketum Yayasan Kesatria Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya atau yang akrab di pangil Jro Bima mengaku akan mengawal kasus ini terus sampai korban mendapat keadilan.

“ini sudah merusak keluarga dan yang jadi korban adalah anak - anak nya yang masih kecil, kami akan Kawal dan support korban” katanya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS