Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Badung-Mediaindonesianews.com: Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengamankan seorang warga negara Ukraina berinisial DB (32) di wilayah Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (18/4). Penindakan ini dilakukan dalam operasi patroli keimigrasian bertajuk “Dharma Dewata”.
Warga Negara Asing (WNA) tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkotika sekaligus melanggar izin tinggal (overstay).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan penindakan berawal dari informasi BNN terkait aktivitas mencurigakan di sebuah villa di kawasan Canggu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WITA dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di kamar villa dan menemukan alat bantu penggunaan obat terlarang yang diduga telah digunakan,” ujar Bugie dalam keterangan resmi, Minggu (19/4).
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi, hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa DB telah melanggar aturan keimigrasian karena tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal selama 66 hari.
Menurut Bugie, yang bersangkutan telah dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Atas pelanggaran tersebut, DB akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
“Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik pelanggaran izin tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi sinergi antara Imigrasi dan BNN dalam operasi tersebut. Ia menyebut patroli keimigrasian sebagai upaya menjaga keamanan serta kualitas pariwisata Bali.
“Melalui pengawasan yang terukur dan sinergi antar-instansi, kami ingin memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan yang menghormati hukum dan kearifan lokal,” ujarnya.
Imigrasi Ngurah Rai menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna mencegah pelanggaran hukum oleh warga negara asing serta menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional yang tertib dan aman. (JroBudi)