bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    06:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


KPK Masukkan Nama NHD, Mantan Sekretaris MA Dalam DPO


dee maz,    14 Februari 2020,    21:43 WIB

KPK Masukkan Nama NHD, Mantan Sekretaris MA Dalam DPO

Jakarta - MINews : Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung dan dua orang tersangka lain dalam Daftar Pencarian Orang.


KPK menetapkan tiga orang tersangka: NHD (Sekretaris Mahkamah Agung 2011-2016), RHE (swasta, menantu NHD), dan HS (Direktur PT.MIT) dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Desember 2019.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memanggil NHD, HS, dan RHE sebanyak 2 kali, yakni pada 9 dan 27 Januari 2020 namun keduanya tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan.

Terkait dengan HS, KPK telah menerima permohonan penundaan pemeriksaan dengan melampirkan surat jaminan kehadiran dan menjamin HS akan hadir pada 3 Februari 2020.


Namun pada 3 Februari 2020, bukannya datang, kuasa hukum HS kembali mengirimkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan HS belum mendapatkan konfirmasi dari KPK.

Atas dasar itu, KPK memasukkan NHD, HS, dan RHE ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak 11 Februari 2020.

Penanganan perkara ini pengembangan perkara yang berasal dari OTT dilakukan pada 20 April 2016 dengan nilai barang bukti Rp50 juta yang diserahkan Doddy Ariyanto Supeno pada Edy Nasution di sebuah hotel di Jakarta, dari perkara inilah kemudian terbongkar skandal suap yang melibatkan pejabat pengadilan dan pihak swasta dari korporasi besar.

Kemudian pada 22 November 2016, KPK mengembangkan perkara ini dengan tersangka Eddy Sindoro (swasta). Setelah menjadi DPO dan menyerahkan diri pada 12 Oktober 2019, KPK memproses ybs hingga persidangan.

Dalam proses tersebut, KPK menemukan bukti dugaan perbuatan obstruction of justice sehingga menetapkan tersangka baru saat itu, Lucas (advokat). Proses hukum terhadap ybs masih berjalan saat ini di tingkat Kasasi.

Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015 – 2016 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yang tidak dilaporkan dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja ke KPK. Sehingga KPK meningkatkan melakukan penyidikan dan menetapkan NHD, HS, dan RHE sebagai tersangka.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS