bendera

Senin, 20 April 2026    09:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Masih Banyak Yang Belum “Melek” Hukum Soal Hak Perempuan


Lian,    17 Februari 2021,    01:00 WIB

Masih Banyak Yang Belum “Melek” Hukum Soal Hak Perempuan
Praicy T. Tewu SH (Wadir LBH LKRA) PA

Jakarta-mediaindonesianews.com: Masih banyaknya perempuan yang belum “melek” (sadar)  hukum dalam mencari keadilan dan tidak sadar akan hak konstitusionalnya sebagai WNI menjadikan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Keadilan Rakyat (LBH LKRA) mengadakan webminar dengan tema “Perempuan Dalam KBBI, Ada Yang Salah?”.beberapa waktu lalu.


Masih Banyak Yang Belum “Melek” Hukum Soal Hak Perempuan

“Hal krusialnya adalah, banyak korban yang takut melapor, malas melapor, sehingga menjadi tugas tersendiri bagi kami LBH LKRA untuk menjelaskan, bahwa itu adalah hak korban untuk melaporkan dan mencari keadilan,” ujar  Wakil Direktur bidang Perempuan dan Anak LBH LKRA, Praicy  T. Tewu, SH kepada mediaindonesianews.com, Senin (16/2) .

Prancy menjelaskan bahwa, hak perempuan di Indonesia sama dengan hak Konstitusi WNI yang terdapat dalam UUD 1945 pasal 28 huruf (I) dan menekan agar menganti penjelasan kata Perempuan di KBBI, agar kedepannya perspektif masyarakat terhadap perempuan tidak diskriminatif, sehingga harkat dan  martabat perempuan di Indonesia lebih di hormati.

“KBBI adalah tempat orang mencara definisi sebuah kata, lalu apabila kata perempuan itu konotasinya negatif, artinya kata perempuan disosialisasikan secara formal untuk hal-hal yang negative,” pintanya.


Menurut Praicy, ada juga yang mempertanyakan “Apakah tulisan di KBBI mengenai perempuan itu salah?”, jelas salah, kata perempuan disosialisasikan secara formal dengan kata-kata yang kurang beradab, sedangkan sejarah mengukir banyak perempuan Indonesia, tidak hanya menjadi Presiden, bahkan Pahlawan.

“Artinya, pemikiran maju ini sudah ada sejak dulu kala. bahwa perempuan bukan hanya alat untuk melahirkan dan menyusui saja, akan tetapi  bisa berpikir, bisa berperang, dan bisa berkorban.” katanya

Dalam webinar tersebut dihadiri Mbak Putri, aktivis perempuan dan juga mewakili Rumah Perempuan dan Anak Kalimantan Barat dan memang telah memperjuangkan hak perempuan sejak lama, juga membuat buku-buku yang memberikan perspektif yang baik terhadap perempuan.

“kemarin Mbak Putri dalam webinar mengedukasi kita “makna” dari kata Perempuan,” pungkas perempuan yang sedang ambil kelas Pascasarjana di UKI, prodinya Hukum Perdata. (liaN)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS