bendera

Rabu, 02 September 2026    17:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Masih Banyak Yang Belum “Melek” Hukum Soal Hak Perempuan


Lian,    17 Februari 2021,    01:00 WIB

Masih Banyak Yang Belum “Melek” Hukum Soal Hak Perempuan
Praicy T. Tewu SH (Wadir LBH LKRA) PA

Jakarta-mediaindonesianews.com: Masih banyaknya perempuan yang belum “melek” (sadar)  hukum dalam mencari keadilan dan tidak sadar akan hak konstitusionalnya sebagai WNI menjadikan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Keadilan Rakyat (LBH LKRA) mengadakan webminar dengan tema “Perempuan Dalam KBBI, Ada Yang Salah?”.beberapa waktu lalu.


Masih Banyak Yang Belum “Melek” Hukum Soal Hak Perempuan

“Hal krusialnya adalah, banyak korban yang takut melapor, malas melapor, sehingga menjadi tugas tersendiri bagi kami LBH LKRA untuk menjelaskan, bahwa itu adalah hak korban untuk melaporkan dan mencari keadilan,” ujar  Wakil Direktur bidang Perempuan dan Anak LBH LKRA, Praicy  T. Tewu, SH kepada mediaindonesianews.com, Senin (16/2) .

Prancy menjelaskan bahwa, hak perempuan di Indonesia sama dengan hak Konstitusi WNI yang terdapat dalam UUD 1945 pasal 28 huruf (I) dan menekan agar menganti penjelasan kata Perempuan di KBBI, agar kedepannya perspektif masyarakat terhadap perempuan tidak diskriminatif, sehingga harkat dan  martabat perempuan di Indonesia lebih di hormati.

“KBBI adalah tempat orang mencara definisi sebuah kata, lalu apabila kata perempuan itu konotasinya negatif, artinya kata perempuan disosialisasikan secara formal untuk hal-hal yang negative,” pintanya.


Menurut Praicy, ada juga yang mempertanyakan “Apakah tulisan di KBBI mengenai perempuan itu salah?”, jelas salah, kata perempuan disosialisasikan secara formal dengan kata-kata yang kurang beradab, sedangkan sejarah mengukir banyak perempuan Indonesia, tidak hanya menjadi Presiden, bahkan Pahlawan.

“Artinya, pemikiran maju ini sudah ada sejak dulu kala. bahwa perempuan bukan hanya alat untuk melahirkan dan menyusui saja, akan tetapi  bisa berpikir, bisa berperang, dan bisa berkorban.” katanya

Dalam webinar tersebut dihadiri Mbak Putri, aktivis perempuan dan juga mewakili Rumah Perempuan dan Anak Kalimantan Barat dan memang telah memperjuangkan hak perempuan sejak lama, juga membuat buku-buku yang memberikan perspektif yang baik terhadap perempuan.

“kemarin Mbak Putri dalam webinar mengedukasi kita “makna” dari kata Perempuan,” pungkas perempuan yang sedang ambil kelas Pascasarjana di UKI, prodinya Hukum Perdata. (liaN)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS