bendera

Rabu, 08 Juli 2026    10:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kurang Puas, Pemuda Cengkareng Aniaya Waria


Tim Red,    14 April 2021,    23:41 WIB

Kurang Puas, Pemuda Cengkareng Aniaya Waria
Pemuda Terduga Aniaya Waria

Jakarta-mediaindonesianews.com:Tim pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan pemuda berinisial AA (24) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Waria berinisial HI (28) di Jalan Daan Mogot RT 01/02 rawa buaya Cengkareng, Jakbar, Rabu (14/4).


Kurang Puas, Pemuda Cengkareng Aniaya Waria

Kasat Samapta Polres Metro Jakbar AKBP Agus Rizal mengatakan bahwa, saat team pemburu preman dibawah pimpinan Kateam 2 Ipda Suhartono melakukan patroli kewilayahan.

“Setibanya di Jalan Daan Mogot kemudian pihaknya mendapati laporan warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut kemudian team dibantu warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA (24) dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Cengkareng sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Cengkareng.


Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Egman melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold saat di konfirmasi membenarkan adanya pelimpahan kasus penganiayaan tersebut.

“Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI (28) yang merupakan seorang waria” katanya.

Arnold menjelaskan, Awalnya pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor mencari waria untuk memuaskan nafsu birahinya, saat melewati tempat kejadian pelaku melihat korban sedang mangkal seorang diri lalu langsung pelaku hampiri dan pelaku tawar menawar kepada korban.

“Pertama korban mematok harga sebesar Rp50.000, namun pelaku menawar jadi Rp40.000,- dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar” jelasnya.

Selanjutnya pelaku di ajak ke balik pohon pinggir jalan lalu pelaku membuka celana dan kedua belah pihak lalu berhubungan namun karena pelaku tidak kunjung klimaks maka korban menggerutu dan tidak sabaran hingga membuat pelaku kesal.

Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perdebatan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku, ketika itu korban sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian dengan menggunakan tangan kanan pelaku memukul kearah kepala korban berkali-kali, sehingga korban berteriak minta tolong dan didengar warga.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 351 KUHPidana. (tim Red)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS