bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    10:42 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kurang Puas, Pemuda Cengkareng Aniaya Waria


Tim Red,    14 April 2021,    23:41 WIB

Kurang Puas, Pemuda Cengkareng Aniaya Waria
Pemuda Terduga Aniaya Waria

Jakarta-mediaindonesianews.com:Tim pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan pemuda berinisial AA (24) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Waria berinisial HI (28) di Jalan Daan Mogot RT 01/02 rawa buaya Cengkareng, Jakbar, Rabu (14/4).


Kurang Puas, Pemuda Cengkareng Aniaya Waria

Kasat Samapta Polres Metro Jakbar AKBP Agus Rizal mengatakan bahwa, saat team pemburu preman dibawah pimpinan Kateam 2 Ipda Suhartono melakukan patroli kewilayahan.

“Setibanya di Jalan Daan Mogot kemudian pihaknya mendapati laporan warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan” ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut kemudian team dibantu warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA (24) dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Cengkareng sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Cengkareng.


Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Egman melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold saat di konfirmasi membenarkan adanya pelimpahan kasus penganiayaan tersebut.

“Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI (28) yang merupakan seorang waria” katanya.

Arnold menjelaskan, Awalnya pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor mencari waria untuk memuaskan nafsu birahinya, saat melewati tempat kejadian pelaku melihat korban sedang mangkal seorang diri lalu langsung pelaku hampiri dan pelaku tawar menawar kepada korban.

“Pertama korban mematok harga sebesar Rp50.000, namun pelaku menawar jadi Rp40.000,- dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar” jelasnya.

Selanjutnya pelaku di ajak ke balik pohon pinggir jalan lalu pelaku membuka celana dan kedua belah pihak lalu berhubungan namun karena pelaku tidak kunjung klimaks maka korban menggerutu dan tidak sabaran hingga membuat pelaku kesal.

Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perdebatan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku, ketika itu korban sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian dengan menggunakan tangan kanan pelaku memukul kearah kepala korban berkali-kali, sehingga korban berteriak minta tolong dan didengar warga.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 351 KUHPidana. (tim Red)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS