bendera

Senin, 20 April 2026    14:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


TOC Masuk ke Indonesia Ancaman nyata Terhadap Gangguan Kamtibmas


Lian,    15 Juni 2021,    22:14 WIB

TOC Masuk ke Indonesia Ancaman nyata Terhadap Gangguan Kamtibmas
Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu1,129 Ton

Jakarta - mediaindonesianews.com: Polda Metro Jaya, Selasa, (15/6/2021) Kejahatan Transnasional atau Transnational Organized Crime (TOC) adalah fenomena jenis kejahatan yang melintasi perbatasan internasional, melanggar hukum beberapa negara atau memiliki dampak terhadap negara lain. Salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara illegal. TOC masuk ke Indonesia sehingga menjadi ancaman nyata terhadap gangguan kamtibmas.

Di saat seluruh dunia secara bersamaan termasuk Indonesia mengalami pandemi Covid-19, sesuai dengan hakekat ancaman, situasi ini merupakan ambang gangguan (faktor korelatif kriminogen), yaitu ancaman yang apabila dibiarkan dalam kurun waktu tertentu bisa berubah menjadi ancaman faktual. Hal tersebut diungkapkan Kombes pol. Hengki Haryadi bersama direktur narkoba Polda metro Jaya kombes pol. mukti juharsa,usai melakukan ekpose bersama kapolri beberapa waktu lalu di Mapolda Metro jaya Kemarin.

Menurut Hengki, Di masa pandemi ini, akibat terjadinya kontraksi ekonomi dan disrupsi ekonomi, memberikan beberapa dampak sosial bagi masyarakat, yaitu berupa meningkatnya angka kemiskinan maupun angka pengangguran. Selain itu timbul rasa panik di masyarakat yang disertai meningkatnya aksi kejahatan.

Situasi ini diperparah dengan peran penyalahgunaan narkoba sebagai stimulant terjadinya situasi tersebut. Hal tersebut juga di ungkapkan Kombes pol Mukti juharsa selaku direktur narkoba polda metro jaya, Fakta empiris membuktikan ternyata penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan kejahatan konvensional, khususnya kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, curanmor,dan yang lainnya. Bahkan ditemukan fenomena bahwa pelaku kejahatan jalanan dalam melakukan kejahatannya tidak lagi didasarkan atas motif ekonomi melainkan dorongan akan kebutuhan untuk menggunakan narkoba.

Hengki menambahkan, Di sisi lain kejahatan konvensional yang didahului dengan penggunaan narkoba dapat memberikan dampak negatif yang mendalam bagi pelaku berupa hilangnya empati, hilangnya rasa takut, serta cenderung brutal.

Fakta ini juga ditemukan pada kejahatan yang berimplikasi kontijensi seperti kerusuhan, konflik horizontal,yang mana agresifitas massa yang cendrung destruktif serta anarkis ternyata sebagian pelakunya dibawah pengaruh narkoba. Disaat pemerintah khususnya aparat penegak hukum disibukkan dengan tugas-tugas penanganan pandemi covid serta pemulihan ekonomi nasional, timbul fenomena maraknya penyelundupan narkoba khususnya dari sindikat internasional yang memanfaatkan situasi pandemi ini.

Terlihat dari data yang didapat, bahwa di tahun 2021 sampai bulan April ini saja, Polri telah berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional yang berasal dari timur tengah sebanyak 2,5 ton narkoba jenis shabu. Dan khusus Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya yang hanya dalam kurun waktu 22 hari di bulan berikutnya telah berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional dari timur tengah (Iran) dan afrika (Nigeria) dengan total 1,129 ton narkoba jenis shabu. Sehingga dapat disimpulkan total sampai dengan bulan mei tahun 2021 kurang lebih 3,6 ton narkotika jenis shabu masuk ke Indonesia.

Hal ini menjadikan Indonesia banjir narkoba di masa pandemi Covid-19.

”Untuk memecahkan permasalahan tersebut, maka diperlukan strategi khusus yaitu Pre-emtif Strike, dengan jalan mengungkap jaringan narkoba internasional dari hulu, sebelum narkoba tersebut beredar di wilayah Indonesia” Terang Hengki.

Hal ini sangat efektif untuk mengurangi dampak fatal dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu akan mampu memberikan efek deterrence bagi para bandar jaringan internasional tersebut. Langkah awal strategi yang dilakukan yaitu dengan adanya perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si. Imbuhnya..

Atas perintah Kapolda Metro jaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Kombes Pol. Mukti Juharsa, S.I.K.) membentuk Satgas Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Metro Jaya, yang sekaligus sebagai Kasatgas, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kombes Pol Hengki Haryadi S.I.K., M.H.) sebagai Wakasatgas yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Dirjen PAS Kemenkum Ham. Selama kurang dari 1(satu) bulan, Satgas PMJ bekerja dan melakukan analisis terhadap jaringan sindikat internasional yang sudah diungkap sebelumnya, akhirnya berhasil mengungkap kasus besar jaringan internasional tersebut, dengan beberapa TKP sebagai berikut

I. TEMPAT KEJADIAN, BB, DAN TSK
1. TKP I: Gunung Sindur, Bogor; BB 393 Kg; TSK: NR al D al I dan HA al A al O.
2. TKP II: Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur; BB 511 Kg; TSK: NW alias DD, CSN alias ES (Nigeria), UCN alias EM (Nigeria)
3. TKP III: Apartemen Basura Jakarta Timur; BB 50 Kg; TSK: AK
4. TKP IV: Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat; BB 175 KG; TSK H al Ne (DPO) II. (lian)


TOC Masuk ke Indonesia Ancaman nyata Terhadap Gangguan Kamtibmas


TOC Masuk ke Indonesia Ancaman nyata Terhadap Gangguan Kamtibmas


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS