bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    13:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gara-Gara Hewan Piaran Buang Kotoran Nyawa Melayang


Lian,    28 Juli 2021,    01:51 WIB

Gara-Gara Hewan Piaran Buang Kotoran Nyawa Melayang
Gara-Gara Hewan Piaran Buang Kotoran Nyawa Melayang

Jakarta-mediaindonesianews.com: Hanya lantaran hewan piaran berjenis anjing poodle buang kotoran didepan rumah, Pria ini tega aniaya tetangganya sendiri hingga tewas. Korban Agustanu Hamdani (59) sempat mendapatkan perawatan di RS Puri Indah Kembangan Jakarta Barat (Jakbar) namun nyawanya tidak tertolong.


Kejadian tersebut terjadi di perumahan Duri Kosambi Baru blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakbar pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol Egman saat dikonfirmasi membenarkan akan kejadian tersebut.

“Ya benar kejadian tersebut terjadi diperumahan Duri Kosambi Baru blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat” ujarnya, Selasa (27/7).


Lebih lanjut Egman menjelaskan bahwa, kejadian naas tersebut terjadi pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB dimana saat anak korban yang diketahui bernama Josephine Angela membawa jalan-jalan anjing miliknya berjenis poodle di sekitar perumahan.

“Sesaat melewati rumah pelaku JA (47) yang merupakan tetangganya sendiri, hewan tersebut buang kotoran dan Pelaku menegur dan marah saat mengetahui hal tersebut” ucapnya.

Setelah ditegur pelaku kemudian anak korban mengadu ke ayahnya, mendengar kejadian tersebut kemudian korban menghampiri rumah pelaku. Setiba dirumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan sehingga para tetangga (saksi) keluar rumah.

“Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban” Tuturnya.

Usai kejadian tersebut kemudian korban langsung dilarikan kerumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong lalu anak korban kemudian melaporkannya kepolsek Cengkareng.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan setelah pihaknya menerima adanya kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan para saksi.

“Tak butuh waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya dan saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 Kuhpidana.” pungkasnya (lian)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS