bendera

Sabtu, 20 April 2024    01:03 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gara-Gara Hewan Piaran Buang Kotoran Nyawa Melayang


Lian,    28 Juli 2021,    01:51 WIB

Gara-Gara Hewan Piaran Buang Kotoran Nyawa Melayang
Gara-Gara Hewan Piaran Buang Kotoran Nyawa Melayang

Jakarta-mediaindonesianews.com: Hanya lantaran hewan piaran berjenis anjing poodle buang kotoran didepan rumah, Pria ini tega aniaya tetangganya sendiri hingga tewas. Korban Agustanu Hamdani (59) sempat mendapatkan perawatan di RS Puri Indah Kembangan Jakarta Barat (Jakbar) namun nyawanya tidak tertolong.


Kejadian tersebut terjadi di perumahan Duri Kosambi Baru blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakbar pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Cengkareng Kompol Egman saat dikonfirmasi membenarkan akan kejadian tersebut.

“Ya benar kejadian tersebut terjadi diperumahan Duri Kosambi Baru blok cex 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat” ujarnya, Selasa (27/7).


Lebih lanjut Egman menjelaskan bahwa, kejadian naas tersebut terjadi pada Sabtu (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB dimana saat anak korban yang diketahui bernama Josephine Angela membawa jalan-jalan anjing miliknya berjenis poodle di sekitar perumahan.

“Sesaat melewati rumah pelaku JA (47) yang merupakan tetangganya sendiri, hewan tersebut buang kotoran dan Pelaku menegur dan marah saat mengetahui hal tersebut” ucapnya.

Setelah ditegur pelaku kemudian anak korban mengadu ke ayahnya, mendengar kejadian tersebut kemudian korban menghampiri rumah pelaku. Setiba dirumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan sehingga para tetangga (saksi) keluar rumah.

“Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban” Tuturnya.

Usai kejadian tersebut kemudian korban langsung dilarikan kerumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong lalu anak korban kemudian melaporkannya kepolsek Cengkareng.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan setelah pihaknya menerima adanya kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan para saksi.

“Tak butuh waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya dan saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 Kuhpidana.” pungkasnya (lian)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 19 April 2024
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Koordinasi membahas perkembangan situasi di Papua dan Rapat Koordinasi membahas penyelesaian masalah lahan antara Pemda Sumatera Selatan dan TNI AU
img
Jumat, 19 April 2024
Belu - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) Fakultas Vokasi Logistik Militer (FVLM)  Belu melakukan silahturahmi dan kerjasama dan untuk perkuat sinergi dengan Dinas Perhutanan Atambua.  Untuk menyambung silaturahmi dan
img
Jumat, 19 April 2024
Afrika - Perbantuan dukungan alat berat zeni yang dimiliki oleh Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car pada proses maintenance Hellicopter kontingen Pakistan Aviation di di FACA Military Base,
img
Kamis, 18 April 2024
Jakarta, mediaindonesianews.com  --- Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla. memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI yang turut disaksikan oleh jajaran
img
Kamis, 18 April 2024
Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin acara penyerahan tugas dan tanggung jawab Jabatan Ketua IKKT PWA Cabang
img
Kamis, 18 April 2024
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Audiensi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang didampingi Komisioner/Koordinator Bidang Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu

MEDIA INDONESIA NEWS