bendera

Rabu, 08 Juli 2026    14:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Nasabah PT JAB Keluhkan Pelayanan Bappebti


Tim Red,    02 Oktober 2021,    22:52 WIB

Nasabah PT JAB Keluhkan Pelayanan Bappebti
Bappebti (istimewa)

Jakarta-mediaindonesianews: Nasabah PT. Jalatama Artha Berjangka (PT JAB) mengeluhkan tersendatnya pembayaran ganti rugi atas dugaan pelanggaran di bidang perdagangan berjangka komoditi, meski semua prosedur yang ditetapkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah ditempuh, namun pencairan dana kompensasi yang menjadi hak nasabah belum juga ada realisasi.


Jerema Diapari Siregar, salah satu nasabah mengaku dirugikan dan meminta PT. JAB mengganti kerugian sebelum dinyatakan loss sesuai data transaksi yang ada, yakni, sebesar 240.410 x 11.800 (Kurs dollar saat itu).

“totalnya Rp 2.846.838.000,- nilai itu berikut modal investasi” akunya, Rabu (29/09)

Menurut Jerema, ia merasa dirugikan oleh PT JAB, perusahaan profesional consulting yang sekarang berganti nama menjadi PT JW Presenting Futures. Awalnya, Jeremia dijanjikan keuntungan oleh marketing Jalatama dengan transaksi yang hampir tidak pernah loss dengan menunjukkan bukti transaksi nasabah lainnya, atas iming-iming tersebut dia tertarik dan menandatangani perjanjian pada tanggal 18 Agustus 2014, kemudian melakukan pelatihan perdagangan pada tanggal 21 Agustus 2014.


“Selama transaksi berjalan saya tidak mendapatkan perhitungan yang jelas dari pihak perusahaan dalam menentukan transaksi yang dilakukan” ujarnya.

Jerema berharap dana kompensasi segera dikembalikan, berbagai upaya ia lakukan dan kali ini ada gambaran, pasalnya melalui surat Kementerian Perdagangan, dalam hal ini dari Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, tertanggal 2 Juli 2021 mengarahkan agar Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist, SH., MH untuk menyeselesaikan persoalan ini.

Ketika pihak Bappebti dikonfirmasikan media, terkait keluhan nasabah atas nama Jerema, salah seorang pegawai mengatakan bahwa sudah disposisikan.

“namun mengingat masih situasi PPKM sehingga nanti diinfokan kembali,” ucap salah seorang petugas Bappebti yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu ketika dikonfirmasikan melalui sambungan sululler, Candra salah seorang pegawai Bappebti menjelaskan bahwa, pihaknya sudah memanggil pengurus yang baru, namun mereka menunjukan ada semacam surat penjanjian dengan nasabah, jika menyangkut hal-hal yang terjadi, pengurus saat itu yang bertanggung jawab.

“Jadi, pihak Bappebti masih mencari pengurus lama untuk diminta keterangannya, setelah semua selesai baru bisa menerangkan dan membuat keputusan selanjutnya, kerena itu merupakan kewenangan kami,” jelasnya. ***


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS