bendera

Rabu, 08 Juli 2026    15:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sidang Lanjutan, Dr. Setiadjie Bantah Ngaku Jaksa


Tim Red,    28 Desember 2021,    18:19 WIB

Sidang Lanjutan, Dr. Setiadjie Bantah Ngaku Jaksa
Sidang Online

Denpasar-mediaindonesianews.com: Pengadilan Negeri Denpasar kembali menyidangkan kasus tindak pidana penipuan dan atau pengelapan atas terdakwa Dr. Setiadjie Munawar, SH.,MH.

"Agenda sidang hari ini berdasarkan penetapan Nomor : PDM-0690/DENPA.OHD/10/2021 adalah pemeriksaan Terdakwa" ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, Putu Eka Suryantha, Selasa (28/12).

Menurut Putu, berdasarkan keterangan terdakwa dalam pemeriksaan menyampaikan pada intinya terdakwa merupakan lulusan S1 Kedokteran dan S2 Hukum serta bekerja sebagai tenaga pengajar, bukan sebagai jaksa.

"Terdakwa mengakui pernah menggunakan surat jalan dari Kejaksaan RI atas nama dirinya sebagai pegawai Kejaksaan hanya untuk surat jalan saat diberlakukannya PPKM namun terdakwa mengelak menggunakan surat tersebut untuk menangani perkara perdata."Katanya.

Dari keterangan terdakwa tetap bersikukuh dikenal sebagai jaksa bukan karena terdakwa menunjukan surat jalan yang beridentitaskan dirinya sebagai Jaksa, melainkan karena dirinya sering membantu orang.

"Sidang dilanjutkan pekan depan tanggal 4 Januari 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan" pungkasnya

Seperti diketahui kejadian tersebut berawal saat korban Liana Rosita Irwawan sedang ada masalah hukum. Korban bertemu dengan saksi MS yang saat itu mengatakan bahwa terdakwa bisa membantu persoalan yang sedang dialaminya. 

Singkat cerita, korban pun bertemu dengan terdakwa di hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 WITA di Resto Bras di Jalan Moh. Yamin Renon, Denpasar. 

"Ditempat ini korban menceritakan persoalan hukum yang dialaminya kepada terdakwa. Saat itu pula, terdakwa meyakinkan kepada korban bahwa dia adalah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Jakarta," ujar jaksa dalam dakwaannya.

Tak hanya mengaku sebagai jaksa, terdakwa juga mengatakan mampu membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dialami korban dan meyakinkan bahwa dengan membawa dokumen yang ada ke BPN dan Pengadilan korban bisa mendapatkan aset miliknya. 

Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 372 KUHP pada dakwaan kesatu atau Pasal 378 KUHP pada dakwaan kedua dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (rfj)


Sidang Lanjutan, Dr. Setiadjie Bantah Ngaku Jaksa


Sidang Lanjutan, Dr. Setiadjie Bantah Ngaku Jaksa


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS