bendera

Senin, 20 April 2026    03:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tidak Bisa lagi Berkelit Idrus Marham Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap PLTU Riau 1


Abdul Jabar,    31 Agustus 2018,    20:02 WIB

Tidak Bisa lagi Berkelit Idrus Marham Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap PLTU Riau 1

Jakarta – Banyak pihak mengatakan bahwa Idrus Marham mestinya sejak dulu sudah masuk bui lantaran banyak kasus yang menjeratnya, namun dengan kelihaiannya Idrus selalu lolos dari jeratan hukum. Masyarakat Indonesia mungkin sudah lupa bagaimana dahulu jaman era orde baru Idrus mengakali impor gula dengan Bulog di jaman Kabulog Bustanil Arifin.


Namun kali ini Mantan Sekretaris Jenderal Golkar ini tidak bisa lagi berkelit dengan bukti-bukti yang menjeratnya dalam kasus proyek PLTU Riau 1 . Pada hari Jumát ini 31 Agustus 2018 Idrus resmi ditahan KPK menyusul rekannya Erni Saragih yang sudah terlenih dahulu ditahan.

Pria yang telah mundur dari jabatan menteri sosial itu tampak keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan lembaga antirasuah tersebut.

Ia keluar sekitar pukul 18.20 WIB, dan langsung menaiki mobil. Idrus selanjutnya dibawa ke Rutan Gedung KPK.


"IM ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Siang tadi, Idrus datang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus yang juga telah menjerat anggota DPR dari fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih

Dalam kasus ini, Idrus bersama-sama Eni diduga menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.

Dia juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara usai KPK mengusut kasus suap ini.

Tak hanya itu, Idrus pun diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.

Eni sendiri disebutkan mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus ini kepada KPK.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS