bendera

Rabu, 08 Juli 2026    04:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tidak Bisa lagi Berkelit Idrus Marham Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap PLTU Riau 1


Abdul Jabar,    31 Agustus 2018,    20:02 WIB

Tidak Bisa lagi Berkelit Idrus Marham Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap PLTU Riau 1

Jakarta – Banyak pihak mengatakan bahwa Idrus Marham mestinya sejak dulu sudah masuk bui lantaran banyak kasus yang menjeratnya, namun dengan kelihaiannya Idrus selalu lolos dari jeratan hukum. Masyarakat Indonesia mungkin sudah lupa bagaimana dahulu jaman era orde baru Idrus mengakali impor gula dengan Bulog di jaman Kabulog Bustanil Arifin.


Namun kali ini Mantan Sekretaris Jenderal Golkar ini tidak bisa lagi berkelit dengan bukti-bukti yang menjeratnya dalam kasus proyek PLTU Riau 1 . Pada hari Jumát ini 31 Agustus 2018 Idrus resmi ditahan KPK menyusul rekannya Erni Saragih yang sudah terlenih dahulu ditahan.

Pria yang telah mundur dari jabatan menteri sosial itu tampak keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan lembaga antirasuah tersebut.

Ia keluar sekitar pukul 18.20 WIB, dan langsung menaiki mobil. Idrus selanjutnya dibawa ke Rutan Gedung KPK.


"IM ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Siang tadi, Idrus datang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus yang juga telah menjerat anggota DPR dari fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih

Dalam kasus ini, Idrus bersama-sama Eni diduga menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.

Dia juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara usai KPK mengusut kasus suap ini.

Tak hanya itu, Idrus pun diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.

Eni sendiri disebutkan mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus ini kepada KPK.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS