bendera

Sabtu, 11 Juli 2026    19:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Dinilai Tidak Sesuai Aturan, Orang Tua Gelar Aksi Protes PPDB SMAN 1 Mimika


Tim Red,    09 Juli 2024,    15:55 WIB

Dinilai Tidak Sesuai Aturan, Orang Tua Gelar Aksi Protes PPDB SMAN 1 Mimika
Demo orang tua siswa di timika

Timika-Mediaindonesianews.com: Sejumlah orang tua melakukan aksi demo didepan pintu masuk SMAN 1 Mimika di jalan Yos Sudarso atas Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Mimika yang diduga tidak sesuai dengan aturan, Selasa (9/7).

Dalam aksi demo tersebut, para orang tua menyampaikan tuntutannya ke pihak sekolah, diantaranya ketidakadilan bagi anak-anak yang tidak mampu, dan meminta pihak Pemkab Mimika membentuk tim dan turun untuk melihat langsung hasil PPDB di SMAN 1 Mimika.

Max Weluken Pemerhati pendidikan Kabupaten Mimika dalam keterangannya mengatakan bahwa aksi demo yang dilakukan para orangtua adalah sebagai bentuk protes atas tidak diterima anaknya saat PPDB di SMAN 1 Mimika.

“Jadi kita melakukan demo ini karena ada mama-mama kurang mampu ini datang ke saya untuk minta bantu. Anak-anak mereka ini lulusan dari SMPN 7 dan mereka tinggal di area yang dekat dengan SMAN 1 jadi mereka daftar, tapi ternyata mereka tidak diterima dengan alasan mereka nanti ditampung di SMAN 7,” katanya.

Menurut Max, jika berpatokan pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 47/M/2023 tentang pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 Tentang PPDB pada TK, SD, SMP,SMA/SMK, yang mana seleksi jalur zonasi calon peserta didik baru memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat kesekolah.

“Setelah ditunggu hasil dari SMAN 1, dan kebetulan didalam pendaftaran itu mereka diminta untuk daftar ulang di SD Negeri Koperapoka dan dipindahkan lagi SMPN 2. Terus kalau berbicara tentang zonasi itu anak-anak yang tinggal di sekitar bahkan berdekatan dengan SMAN 1, tapi kenapa mereka tidak diterima,” ungkapnya.

Lebih lanjut Max juga mempertanyakan apakah SMAN 1 hanya menampung anak-anak pejabat serta alamat sekolah SMAN 7 yang belum jelas.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah SMAN 1 itu hanya menampung anak-anak pejabat dan orang berduit, atau mereka betul-betul mau menjalankan aturan dan membangun pendidikan di Mimika, terus setelah dicek SMAN 7 tidak ada” kata Max.

Max juga menjelaskan bahwa, para orang tua berharap anak-anaknya bisa bersekolah di dekat tempat tinggal mereka sehingga tidak mengeluarkan biaya transportasi, mengingat anak-anak yang tidak diterima merupakan anak kurang mampu dari sisi finansial.

“Saya yakin bukan hanya 5 orang tua yang anaknya tidak diterima, tetapi ada banyak cuma mereka tidak tahu mau menyampaikan kepada siapa, untuk itu Kadis Pendidikan, Sekda Mimika dan Bupati Mimika harus turun tangan. Kalau tidak saya akan buat laporan polisi,” pungkasnya. ***




banner
NASIONAL
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah wakaf yang dokumen kepemilikannya hilang atau tidak lengkap tetap dapat disertipikatkan melalui mekanisme
img
Sabtu, 11 Juli 2026
NTB - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peresmian lima bendungan secara terpusat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaksanakan olahraga bersama prajurit di Markas Besar Angkatan Darat
img
Jumat, 10 Juli 2026
Makassar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan perlindungan lahan pertanian menjadi
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya perlindungan aset keagamaan dengan menggandeng organisasi Islam Al Jam'iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran
img
Jumat, 10 Juli 2026
Badung-Mediaindonesianews.com: Universitas Udayana menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), program keringanan biaya pendidikan, serta penyediaan berbagai skema beasiswa. Penegasan tersebut disampaikan saat

MEDIA INDONESIA NEWS