bendera

Jumat, 10 Juli 2026    04:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Dua Jet Tempur Sukhoi SU-27/30 Lanud Sultan Hasanuddin, Paksa Mendarat Pesawsat Asing


Badarudin,    17 Juni 2025,    07:02 WIB

Dua Jet Tempur Sukhoi SU-27/30 Lanud Sultan Hasanuddin, Paksa Mendarat Pesawsat Asing
Dua Jet Tempur Sukhoi SU-27/30 Lanud Sultan Hasanuddin, Paksa Mendarat Pesawsat Asing

Makassar - Dua jet tempur Sukhoi SU-27/30 dari Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin sukses melaksanakan misi force down terhadap satu unit pesawat asing tak dikenal yang melanggar wilayah udara nasional, bertempat di Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (16/6/2025).


 

Pesawat asing tersebut terdeteksi oleh radar Komando Sektor Udara II Makassar, saat melintas tanpa izin di wilayah udara bagian timur Indonesia. Menindaklanjuti laporan itu, Komando Operasi Udara (Koopsud) II segera mengerahkan dua jet tempur dari Lanud Sultan Hasanuddin untuk melakukan identifikasi visual dan intersepsi terhadap pesawat yang dicurigai. Dalam waktu singkat, dua Jet Tempur Sukhoi SU-27/30 dari Skadron Udara 11 berhasil melakukan intercept dan memberikan peringatan sesuai prosedur internasional. Karena pesawat asing tidak merespons secara patuh, pilot jet tempur Sukhoi SU-27/30 dari Skadron Udara 11 melaksanakan prosedur visual identification dan memaksa pesawat tersebut untuk mendarat di Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian diatas merupakan skenario latihan Pertahanan Udara Cakra B-25 TA 2025 yang dilaksanakan Komando Sektor Udara II Makassar, dimana Lanud Sultan Hasanuddin sebagai unsur Pangkalan Udara dalam rangka penanganan pasca Force Down.

 


Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M. Han., yang diwakili Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Ari Susiono, S.E., menyampaikan bahwa latihan ini merupakan wujud penegasan bahwa TNI Angkatan Udara selalu siapsiaga dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah udara nasional. “Setiap pesawat asing yang masuk tanpa izin ke wilayah kedaulatan Indonesia akan kami tindak tegas sesuai protap yang berlaku. Ini adalah bentuk nyata pengamanan wilayah udara dan komitmen kami menjaga kedaulatan NKRI,” ujarnya.

 

Latihan ini melibatkan beberapa instansi Kementrian dan Lembaga seperti Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta dari Otoritas Bandara. Adapun unsur-unsur TNI AU yang terlibat dalam latihan ini diantaranya Satuan Radar,  pesawat Tempur Sergap SU-27/30, pesawat F - 16, pesawat super Tucano EMB-314, Denhanud 472 Kopasgat, Boeing 737-200 dan Heli sebagai SAR. (Pen Hnd)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan,  memimpin Upacara  Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Perwira Tinggi
img
Kamis, 09 Juli 2026
Kudus, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Yonif
img
Kamis, 09 Juli 2026
Badung-Mediaindonesianews.com: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menghadirkan layanan pengantaran Paspor Republik Indonesia melalui fitur
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand (Chief of Defense Forces of the Royal Thai Armed Forces
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini

MEDIA INDONESIA NEWS