bendera

Kamis, 03 September 2026    04:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Ratusan Taruna STPN Diterjunkan ke Empat Provinsi, Pemerintah Tekankan Integritas dan Dampak Jangka Panjang


Tim Red,    09 Februari 2026,    22:55 WIB

Ratusan Taruna STPN Diterjunkan ke Empat Provinsi, Pemerintah Tekankan Integritas dan Dampak Jangka Panjang
istimewa

DIY-Mediaindonesianews.com: Sebanyak 619 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi diterjunkan ke berbagai daerah untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025–2026. Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan data pertanahan nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat.


Pelepasan Taruna/i dilakukan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Senin (09/02).

Dalam arahannya, Wamen Ossy menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab selama pelaksanaan kerja lapangan. Ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas Taruna/i di daerah akan berkontribusi terhadap sistem pertanahan nasional di masa depan.

“Apa yang kalian kerjakan hari ini, mulai dari pembaruan data hingga proses administrasi pertanahan, akan berdampak jangka panjang. Karena itu, jalani dengan sungguh-sungguh, jaga integritas, dan bertanggung jawab,” ujar Ossy Dermawan.


Menurutnya, kerja lapangan menjadi ruang pembelajaran nyata yang tidak sepenuhnya didapatkan di bangku kuliah. Interaksi langsung dengan masyarakat diharapkan mampu membentuk karakter profesional Taruna/i sebagai calon insan pertanahan yang berintegritas dan peka terhadap kondisi sosial.

Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, menjelaskan bahwa KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 akan dilaksanakan di empat provinsi, yakni D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Rinciannya, 285 Taruna/i ditempatkan di DIY, 304 Taruna/i di Jawa Tengah, serta masing-masing 30 Taruna/i di Aceh dan Sumatera Utara.

“Program ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus bentuk kontribusi nyata STPN dalam mendukung agenda strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya peningkatan kualitas data pertanahan nasional,” jelas Sri Yanti Achmad.

Ia menambahkan, melalui KKNP-PTLP, Taruna/i tidak hanya diasah secara akademik, tetapi juga kemampuan praktis, sikap profesional, dan kepekaan sosial dalam pelayanan pertanahan.

Kegiatan pelepasan KKNP-PTLP yang mengusung tema “STPN Berkontribusi Menguatkan Data Tanah Masyarakat” ini turut dihadiri Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY Sepyo Achanto, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, kepala kantor pertanahan, dan kepala daerah di lokasi penempatan Taruna/i.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS