bendera

Rabu, 08 Juli 2026    17:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Sengketa Tak Hentikan Proyek Publik, BPN Klungkung Tempuh Jalur Konsinyasi


Jro Budi,    13 Februari 2026,    14:14 WIB

Sengketa Tak Hentikan Proyek Publik, BPN Klungkung Tempuh Jalur Konsinyasi
Istimewa

Klungkung-Mediaindonedianews.com: Proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kabupaten Klungkung tetap berlanjut meski sempat terkendala sengketa kepemilikan. Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Jumat (13/2), menuntaskan penandatanganan berita acara pelepasan hak atas tanah terdampak Penetapan Lokasi (Penlok) melalui mekanisme konsinyasi.


Langkah tersebut ditempuh sebagai solusi hukum atas adanya sengketa kepemilikan bidang tanah, sehingga pembayaran ganti kerugian tidak dapat dilakukan secara langsung kepada pihak tertentu. Melalui skema konsinyasi, dana ganti kerugian dititipkan di pengadilan hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap atau kesepakatan damai para pihak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa, menegaskan bahwa mekanisme ini dipilih untuk menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat.

“Konsinyasi menjadi jalan keluar agar proses pengadaan tanah tetap berjalan sesuai koridor hukum. Hak pihak yang bersengketa tetap kami lindungi, sementara pembangunan untuk kepentingan umum tidak terhambat,” ujarnya.


Lebih lanjut Warmadewa menjelaskan bahwa, dengan ditandatanganinya berita acara pelepasan hak, negara kini memiliki dasar hukum untuk memanfaatkan lahan tersebut bagi proyek kepentingan umum. Namun demikian, Kantor Pertanahan memastikan dana ganti kerugian tetap aman dan akan dicairkan kepada pihak yang dinyatakan berhak berdasarkan putusan pengadilan.

"langkah ini juga mencerminkan komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum. Sengketa kepemilikan tanah, kerap menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga diperlukan solusi yang tetap menjunjung asas keadilan dan transparansi." Katanya

Menurut Warmadewa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta memantau perkembangan proses hukum yang berjalan. Skema konsinyasi ini diharapkan menjadi preseden positif dalam penyelesaian hambatan pengadaan tanah tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

"Dengan mekanisme tersebut, percepatan pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Klungkung diharapkan dapat terus berjalan seiring dengan terjaganya kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah." Pungkasnya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS