bendera

Jumat, 24 April 2026    17:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Aksi Massa Guncang Jakarta, Tuntut Bubarkan DPR hingga Reformasi Kepolisian


benz,    01 September 2025,    10:54 WIB

Aksi Massa Guncang Jakarta, Tuntut Bubarkan DPR hingga Reformasi Kepolisian
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Gelombang aksi massa yang berujung amuk massa menyeruak dengan tiga tuntutan utama: pembubaran DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan reformasi Kepolisian. Tuntutan tersebut dinilai sebagai cerminan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara, khususnya parlemen.


Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiati sekaligus Inisiator Fraksi Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, menilai amuk massa ini bukan sekadar ekspresi kemarahan spontan, melainkan indikasi adanya “penyakit lama” dalam tubuh negara yang bersumber dari DPR sebagai jantung sistem politik Indonesia.

“DPR adalah pusat dari penyumbatan politik dan hukum sejak reformasi. Gejolak massa yang menuntut pembubaran DPR sesungguhnya bahasa demonstratif yang menandakan perlunya perombakan total sistem ketatanegaraan,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8).

Menurutnya, DPR memegang peran sentral dalam menentukan arah kekuasaan, mulai dari legislasi, pengesahan UU Pemilu, seleksi hakim, hingga pengawasan terhadap presiden. Karena itu, ia menyebut desakan pembubaran DPR muncul sebagai simbol ketidakpuasan rakyat atas mandeknya fungsi utama parlemen.


Selain itu, Yudi menegaskan bahwa desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan merupakan bagian dari upaya membongkar penyumbatan aliran ekonomi nasional akibat praktik korupsi dan penyimpangan anggaran.

“Ekonomi kita seperti aliran darah yang tersumbat. Korupsi adalah tumor yang harus segera dioperasi lewat instrumen hukum yang kuat,” katanya.

Sementara itu, tuntutan reformasi Kepolisian muncul dari kritik bahwa institusi Polri selama ini kerap dijadikan alat kekuasaan politik. “Polisi harus dikembalikan ke relnya sebagai institusi keamanan, bukan kekuatan politik. Reformasi Polri penting, karena mereka punya dua kekuatan besar: senjata dan hukum,” tegas Yudi.

Lebih jauh, Yudi mendorong lahirnya Fraksi Rakyat di parlemen sebagai saluran partisipasi politik langsung dari masyarakat. Ia meyakini keberadaan Fraksi Rakyat dapat memperkuat pengawasan terhadap cabang-cabang kekuasaan, termasuk eksekutif dan yudikatif.

“Kami terus membawa dua garis aspirasi politik: pembentukan Fraksi Rakyat di DPR dan reformasi Kepolisian. Dengan begitu, Presiden bisa benar-benar berfungsi sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar aktor politik,” pungkasnya. (benz)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS