bendera

Jumat, 24 April 2026    17:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Diduga Ada Mafia Dana Konsinyasi di Bitung, KPK Diminta Turun Tangan


ymp,    04 September 2025,    21:46 WIB

Diduga Ada Mafia Dana Konsinyasi di Bitung, KPK Diminta Turun Tangan
Istimewa

Bitung-Mediaindonesianews.com: Dugaan penyimpangan dana konsinyasi untuk pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Manado–Bitung kembali mencuat. Dana senilai Rp53,1 miliar yang dititipkan di rekening Pengadilan Negeri (PN) Bitung disebut cair menggunakan dokumen dan sertifikat palsu.


Berdasarkan dokumen yang beredar, indikasi pemalsuan dikuatkan oleh Berita Acara Laboratoris Kriminalistik No. 4655/DIF/XI/2019, yang menyatakan tanda tangan dalam dokumen pencairan tidak identik (palsu). Meski bukti pemalsuan telah terungkap, pencairan tetap dilakukan pada 24 Desember 2024 dan 3 Januari 2025.

Nico Noldy Mamanua (60), Ketua Yayasan Nicodemus Sompotan–Sabina Lontoh, selaku ahli waris mengaku telah melapor ke Polda Sulawesi Utara pada 15 Agustus 2025 dengan Nomor: LP/B/563/VIII/2025/SPKT/POLDA SULUT.

“Apabila Polda Sulut tidak sanggup menghadapi sindikat mafia tanah terorganisir ini, kami akan melaporkan ke Mabes Polri agar diturunkan tim khusus,” ujarnya.


Sindikat Disebut Incar Dana Pertamina

Lebih jauh, sindikat yang sama disebut tengah mengincar dana konsinyasi titipan BUMN Pertamina di PN Bitung dengan nilai lebih besar. Informasi yang beredar menyebut rencana pencairan akan dilakukan secara tertutup pada awal September 2025, padahal secara hukum, konsinyasi harus dicairkan terbuka dan transparan agar sampai ke ahli waris sah.

Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Li-Tipikor) & Mafia Hukum mendesak KPK dan Kejaksaan Agung memeriksa Ketua PN Bitung dan Kepala Kantah BPN Kota Bitung yang diduga ikut mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan.

“Ini kejahatan terorganisir yang merampok uang rakyat. KPK dan Kejaksaan harus segera turun tangan, tangkap Ketua PN Bitung, dan bongkar jaringan mafia tanah di balik skandal ini serta meminta Inspektorat Jenderal BPN turun tangan menyelidiki dugaan kongkalikong di internal pertanahan." tegas Permadi selaku Sekjen Li-tipikor

Menurut Permadi gelombang desakan publik agar KPK dan Kejaksaan Agung segera mengambil alih penanganan kasus ini kian menguat.

“Awal September bisa jadi momentum kejahatan baru. Negara harus menghentikan perampokan uang rakyat ini sebelum terlambat,” pungkasnya

Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua PN Bitung, BPN Kota Bitung dan Pertamina belum memberikan konfirmasi terkait dugaan pencairan dana bermasalah. (Ymp)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS