bendera

Jumat, 24 April 2026    16:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Sambut Baik Rencana Pengalihan Dana 200 Triliun ke Bank Himbara, Prof Didin: Harus Dipastikan Ekonomi Rakyat Bangkit


Tim Red,    13 September 2025,    21:15 WIB

Sambut Baik Rencana Pengalihan Dana 200 Triliun ke Bank Himbara, Prof Didin: Harus Dipastikan Ekonomi Rakyat Bangkit
Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri, menyambut baik rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan mengalihkan dana negara senilai Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).


Sambut Baik Rencana Pengalihan Dana 200 Triliun ke Bank Himbara, Prof Didin: Harus Dipastikan Ekonomi Rakyat Bangkit

Meski demikian, Guru Besar IPB sekaligus Ekonom Senior Indef itu menegaskan perlunya regulasi yang memastikan dana jumbo tersebut tidak hanya dinikmati kalangan besar, melainkan juga menjangkau pelaku usaha kecil, menengah, hingga mikro.

“Harus ada aturan tegas, misalnya 60 persen dialokasikan untuk UMKM, sektor padat karya, dan lain-lain yang bisa memicu pertumbuhan serta memperkuat daya beli rakyat dan kelas menengah,” ujar Prof Didin, Sabtu (13/9).

Menurutnya, tanpa regulasi khusus, dana tersebut rawan hanya jatuh ke kelompok bisnis besar pemburu rente yang justru dapat menimbulkan inflasi dan memperparah ketimpangan.


Prof Didin juga menyoroti penyaluran dana ke Koperasi Desa Merah Putih, yang menurutnya harus dilakukan secara selektif dan bertahap. “Harus disalurkan ke koperasi yang sudah berjalan usahanya. Kalau tidak, bisa menimbulkan kredit macet (NPL) dan malah kontra produktif,” tegasnya.

Ia menambahkan, agar program Rp200 triliun ini benar-benar berdampak pada sektor riil, pemerintah harus menyiapkan kebijakan pendukung secara komprehensif. “Perlu ada BLT untuk meningkatkan daya beli kelas bawah, serta insentif untuk UMKM dan sektor padat karya,” kata Prof Didin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana penempatan dana Rp200 triliun dari kas negara yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke bank-bank Himbara.

“Saya sudah lapor ke Presiden, saya akan taruh uang ke sistem perbankan. Besok saya taruh Rp200 triliun,” kata Purbaya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9).

Dana tersebut berasal dari kas negara yang tersimpan di BI dengan total Rp425 triliun. Pemerintah berharap, pengalihan dana ke perbankan dapat mendorong penyaluran pembiayaan produktif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam negeri.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS