bendera

Rabu, 22 April 2026    23:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp33 Miliar di Bangli Mandeg, Pekerja Diduga Kabur karena Belum Dibayar


Jro Budi,    01 November 2025,    13:55 WIB

Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp33 Miliar di Bangli Mandeg, Pekerja Diduga Kabur karena Belum Dibayar
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Pemerintah Daerah di wilayah Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Paket 2, Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp33 miliar, dilaporkan mandeg di Kabupaten Bangli. Sejumlah pekerja dikabarkan kabur karena belum menerima upah selama satu minggu.


Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp33 Miliar di Bangli Mandeg, Pekerja Diduga Kabur karena Belum Dibayar

Proyek yang dilaksanakan oleh PT Adhi Karya ini mencakup pekerjaan rehabilitasi bendung irigasi di empat Kabupaten, yakni Bangli, Karangasem, Jembrana, dan Buleleng, total volume output 12 kilometer dengan jenis pekerjaan meliputi galian tanah biasa dan cadas, pekerjaan batu belah, plesteran, siaran, beton, penulangan, bekisting, kistdam, serta pekerjaan penunjang lainnya di jaringan irigasi kewenangan daerah.

Pelaksana proyek, Ketut Rediaksa, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa aktivitas proyek saat ini terhenti sementara.

“Kami masih menunggu perintah dari pimpinan,” ujar Rediaksa singkat melalui sambungan telepon, Kamis (30/10).


Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp33 Miliar di Bangli Mandeg, Pekerja Diduga Kabur karena Belum Dibayar

Menurut keterangan sumber lapangan, puluhan pekerja memilih meninggalkan lokasi sejak sepekan lalu lantaran belum menerima pembayaran upah dari pihak rekanan.

“infomasinya mereka (para pekerja) sudah seminggu tidak dibayar dan sekarang tidak ada pekerja yang melaksanakan kegiatan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bali Penida dengan metode penunjukan langsung untuk tahap 2 diberikan kepada PT. Adhi Karya dimana sebelumnya untuk paket 1 diberikan kepada PT. Hutama Karya dengan nilai kontrak Rp.137 Miliar untuk 7 Kabupaten di Bali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Adhi Karya maupun SNVT Bali Penida belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran dan penghentian sementara pekerjaan tersebut. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak

MEDIA INDONESIA NEWS