bendera

Senin, 18 Mei 2026    16:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Pentingnya Pemahaman Narasi Kebijakan Dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama


Badarudin,    12 Oktober 2024,    17:17 WIB

Pentingnya Pemahaman Narasi Kebijakan Dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama
Foto Bersama Sidang Promosi Doktor

Jakarta, mediaindonesianews.com - Dosen Universitas Krisnadwipayana, I. Rozikin, dalam sidang doktornya pada 10 Oktober 2024 di Sekolah Pascasarjana, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta, menggarisbawahi pentingnya pemahaman mendalam terhadap narasi kebijakan dalam mewujudkan kerukunan umat beragama. Menurut disertasinya, narasi kebijakan memiliki peran penting dalam mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan terkait pendirian rumah ibadat.


Rozikin menyatakan bahwa pemahaman yang baik atas narasi kebijakan memungkinkan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk merancang strategi yang lebih tepat guna. Narasi kebijakan tidak hanya sekadar aturan tertulis, tetapi juga melibatkan interpretasi masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Interpretasi ini sering kali menjadi sumber ketegangan ketika kebijakan tidak sesuai dengan harapan masyarakat atau bertentangan dengan keyakinan lokal.

Selain itu, Rozikin menemukan bahwa filosofi positif yang terkandung dalam kebijakan publik bisa saja menyimpang jika dihadapkan dengan narasi kontra kebijakan. Misalnya, kebijakan yang dimaksudkan untuk memfasilitasi kerukunan beragama dapat mengalami penyimpangan ketika narasi kontra, yang sering kali didorong oleh kelompok-kelompok tertentu, mendistorsi makna asli dari kebijakan tersebut.

Distorsi ini, menurut Rozikin, membuat kebijakan yang seharusnya memberikan solusi justru menjadi bagian dari masalah. Kebijakan tentang pendirian rumah ibadat, yang dimaksudkan untuk mempermudah akses umat beragama dalam beribadah, sering kali terhambat oleh narasi kontra yang menyebarkan ketakutan atau kecurigaan terhadap kelompok agama tertentu.


Untuk mengatasi masalah ini, Rozikin yang juga pengamat kebijakan publik sebuah lembaga riset Nusantara Foundation merekomendasikan perlunya analisis mendalam terhadap narasi kebijakan yang berkembang di masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, pemerintah bisa menyusun strategi kebijakan yang tidak hanya berdasarkan regulasi formal, tetapi juga memperhitungkan sensitivitas sosial dan politik lokal.

Nama-nama promotor dan penguji disertasi Kerangka Kebijakan Naratif dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat adalah sebagai berikut: Prof. Ermaya Suradinata (Promotor), ⁠Prof. Mansyur Achmad (Promotor), Dr. Deti Mulyati (Promotor), Prof. Muh. Ilham, ⁠⁠Prof. Dahyar Daraba, ⁠Prof. M. Arskal Salim, ⁠Dr. Yudi Yusfiana, ⁠Dr. Ika Sartika dan ⁠⁠Dr. Rizari. (*)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 17 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu
img
Minggu, 17 Mei 2026
Jatim - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan dimulainya operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan antara layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) guna menghindari kekeliruan dalam proses
img
Jumat, 15 Mei 2026
Semarang-Mediaindonesianews.com: Nusron Wahid menegaskan pentingnya disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola organisasi yang baik sebagai fondasi utama mewujudkan good governance. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara
img
Jumat, 15 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Siti Hediati Soeharto didampingi Kepala Staf Angkatan Darat
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya

MEDIA INDONESIA NEWS