bendera

Jumat, 02 Oktober 2026    11:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

OPINI
 


Turbulensi APBD Jabar 2022


Redaksi,    20 Oktober 2021,    20:52 WIB

Turbulensi APBD Jabar 2022
Daddy Rohanady

Oleh: Daddy Rohanady


mediaindonesianews.com: APBD Provinsi Jawa Barat diperkirakan akan mengalami turbulensi pada tahun anggaran 2022 mendatang. Hal itu merupakan akumulasi dari beberapa hal yang tidak bisa dihindari.

Melihat beberapa hal yang melingkupinya, tampaknya turbulensi APBD Jabar sudah di depan mata. Sebenarnya sinyal ke arah itu sudah tampak sejak pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Pendapatan Daerah yang tidak tercapai sangatlah besar, yakni Rp 10,358 triliun. Hal itu diakibatkan oleh beberapa faktor. Memang situasi pandemi telah berdampak ke segala lini. Hal itu telah pula berpengaruh pada Pendapatan Transfer (dari Pemerintah Pusat).


Pendapatan Asli Daerah diperkirakan terkoreksi Rp 4,131 triliun menjadi Rp 20,604 triliun. Demikian pula Pendapatan Transfer diperkirakan terkoreksi cukup besar, yakni Rp 6,226 triliun.

Transfer Pemerintah Pusat semuanya mengalami penurunan. Dana Transfer berkurang Rp 6,152 triliun. Bahkan, Dana Insentif Daerah juga diperkirakan turun sekitar Rp 68,7 miliar.

Dana Transfer semuanya turun, kecuali Dana Bagi Hasil (DBH) yang naik Rp 317 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) turin Rp 91 miliar). Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik turun Rp 180 miliar). DAK Non-Fisik turun Rp 6,2 triliun.

Ini bukti bahwa sesungguhnya volume APBD Provinsi Jabar yang di dalam RKUA PPAS tanggal 16 Agustus 2021 diproyeksikan di atas Rp 41 triliun, sekarang tampak warna aslinya. Volume APBD Provinsi Jabar selama ini tampak besar, antara lain juga, karena sesungguhnya besar pula dana yang sifatnya hanya transitoris. Artinya, di dalam APBD Jabar ada dana dalam jumlah sangat besar yang harus ditransfer ke kabupaten/kota.

Jadi, volume APBD Jabar menjadi besar akibat besarnya dana transitoris yang masuk ke kas daerah Provinsi.

Ketika Pemerintah Pusat memutuskan dana-dana transitoris itu langsung ditransfer ke kas kabupaten/kota, maka volume Pendapatan Transfer pun langsung kempes.

Turunnya secara drastis transfer dari Pemerintah Pusat, salah satunya dan terakhir kali dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170-S/PK/2021.

Turbulensi volume APBD Provinsi Jabar tersebut pasti pengaruhnya sangat besar terhadap berbagai pos belanja daerah. Konsekuesinya, alokasi anggaran belanja pun terpaksa harus menyesuaikan kembali dengan volume Pendapatan Daerah yang baru.

Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Gubernur pada tanggal 16  Agustus 2021 masih mencantumkam angka Pendapatan Daerah sebesar Rp 41,141 triliun. Setelah melalui proses pembahasan, terjadi beberapa perubahan. Kini Pendapatan Daerah diprediksi hanya Rp 30,783 triliun.

Memang pembahasan belumlah tuntas hingga APBD disepakati pada sidang paripurna. Itu pun masih membuka ruang koreksi dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, tampaknya tidak ada lagi "kejutan berarti" yang akan mempengaruhi APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut.

Artinya, tidak sampai 2 bulan, telah terjadi perubahan yang sangat drastis. Hal itu telah memberi hantaman yang sangat amat keras dan telak terhadap APBD Provinsi Jabar Tahun 2022.

Semoga turbulensi tersebut tidak lantas menimbulkan turbulensi dalam pencapaian target indikator-indikator pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, apalagi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

 

Penulis adalah Anggota DPRD Provinsi Jabar


banner
NASIONAL
img
Jumat, 02 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI yang diikuti sekitar 2.000 peserta, terdiri atas anak yatim, Komcad, prajurit...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan para Kepala Staf Angkatan menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B., M.A. memimpin Sidang Pantukhir Tahap II Penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu dalam proses balik nama sertipikat tanah. Layanan ini menargetkan...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta - Mabes TNI menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang dipimpin Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M.,...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Kalbar - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam acara penganugerahan Satyalancana Dharma Samudera kepada 361 personel Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF)...

MEDIA INDONESIA NEWS