bendera

Kamis, 27 Agustus 2026    11:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kuasa Hukum Korban Layangkan Somasi Lelang Aset First Travel


di maz,    16 November 2019,    22:44 WIB

Kuasa Hukum Korban Layangkan Somasi Lelang Aset First Travel

Jakarta - MINews :  Kuasa hukum korban jamaah First Travel, Luthfi Yazid melayangkan keberatan dan somasi terhadap pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok terkait rencana penjualan aset First Travel dan hasilnya akan diserahkan kepada negara.


Dalam rilisnya Jumat, di Jakarta Luthfi mengatakan "Kami selaku kuasa hukum dari korban menyatakan keberatan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat Yudi Triadi akan dilakukan penjualan aset dan penjualannya diserahkan kepada negara".

Kemudian, pernyataan Kajari Depok Yudi Triadi yang dimuat berbagai media massa agar jamaah korban First Travel mengikhlaskan uangnya dan pahala umrahnya sudah tercatat dan diterima dalam ajaran Islam, dinilai sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Kajari juga menyebutkan "dari pada ini uang jadi ribut dan konflik di masyarakat, akhirnya diputuskan agar uang tersebut diambil negara", hal itu menurut dia juga tak berdasar.


"Pertanyaannya, dimana letak keadilan bagi para jamaah. Dimana tanggung jawab konstitusional negara dalam memberikan perlindungan atas hak-hak fundamental warganya dalam menjalankan aktivitas keagamaannya," ujarnya pula.

Kuasa hukum menilai wajar jika ada korban yang mempertanyakan mengapa dalam kasus lainnya seperti kasus lumpur Lapindo atau Bank Century, pemerintah mau menalangi dan menyelesaikan kasus tersebut.

"Mengapa dalam kasus First Travel tidak. Bukankah Lapindo, Bank Century maupun First Travel adalah sama-sama perusahaan dan sama-sama terdapat korban, bahkan dalam kasus First Travel korbannya lebih masif," katanya lagi.

Jika Kajari tidak ingin ribut dan konflik, seperti yang dikatakannya, maka menurut kuasa hukum seharusnya berupaya mencari solusi agar uang korban yang disetor ke First Travel Rp900 milliar kembali atau jamaah yang jumlahnya sekitar 63 ribu orang diberangkatkan umrah.

Atau setidaknya, uang dari hasil lelang yang dilakukan jaksa sebagai eksekutor negara dibagikan pada para korban.

"Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 pada intinya menyebutkan bahwa uang jamaah wajib dikembalikan dan atau jamaah diberangkatkan ke Tanah Suci untuk umrah," kata dia.

Kuasa hukum berpendapat, apabila proses dan pelaksanaan lelang tetap dilanjutkan dan hasil lelang diserahkan kepada negara, maka negara wajib memberangkatkan korban yang gagal umrah.

"Surat keberatan ini sekaligus sebagai somasi agar tahapan atau proses pelaksanaan lelang tidak diteruskan guna menghindari adanya akibat dan langkah-langkah hukum di kemudian hari," ujarnya pula. (Ant)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 27 Agustus 2026
Jakarta – Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia kembali mengharumkan dan mengibarkan bendera Merah Putih di kancah dunia pada kejuaraan “2026 China Open Taekwondo Championship” yang dilaksanakan di Hunan, China, pada 23
img
Rabu, 26 Agustus 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlangsung hingga hari kedua belas, Rabu (26/8/2026). Sebanyak 8.122 personel TNI masih bertugas
img
Rabu, 26 Agustus 2026
Lampung Timur - Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), TNI mengerahkan Tim Alfa gabungan TNI
img
Rabu, 26 Agustus 2026
Jembrana, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri peresmian Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) oleh Presiden RI Prabowo
img
Rabu, 26 Agustus 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - TNI terus melakukan penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Selasa (25/8/2026), sebanyak 8.122 personel dikerahkan untuk membantu masyarakat dan
img
Rabu, 26 Agustus 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui program sertipikasi tanah gratis

MEDIA INDONESIA NEWS