bendera

Selasa, 20 Oktober 2026    04:00 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kuasa Hukum Korban Layangkan Somasi Lelang Aset First Travel


di maz,    16 November 2019,    22:44 WIB

Kuasa Hukum Korban Layangkan Somasi Lelang Aset First Travel

Jakarta - MINews :  Kuasa hukum korban jamaah First Travel, Luthfi Yazid melayangkan keberatan dan somasi terhadap pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok terkait rencana penjualan aset First Travel dan hasilnya akan diserahkan kepada negara.


Dalam rilisnya Jumat, di Jakarta Luthfi mengatakan "Kami selaku kuasa hukum dari korban menyatakan keberatan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat Yudi Triadi akan dilakukan penjualan aset dan penjualannya diserahkan kepada negara".

Kemudian, pernyataan Kajari Depok Yudi Triadi yang dimuat berbagai media massa agar jamaah korban First Travel mengikhlaskan uangnya dan pahala umrahnya sudah tercatat dan diterima dalam ajaran Islam, dinilai sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Kajari juga menyebutkan "dari pada ini uang jadi ribut dan konflik di masyarakat, akhirnya diputuskan agar uang tersebut diambil negara", hal itu menurut dia juga tak berdasar.


"Pertanyaannya, dimana letak keadilan bagi para jamaah. Dimana tanggung jawab konstitusional negara dalam memberikan perlindungan atas hak-hak fundamental warganya dalam menjalankan aktivitas keagamaannya," ujarnya pula.

Kuasa hukum menilai wajar jika ada korban yang mempertanyakan mengapa dalam kasus lainnya seperti kasus lumpur Lapindo atau Bank Century, pemerintah mau menalangi dan menyelesaikan kasus tersebut.

"Mengapa dalam kasus First Travel tidak. Bukankah Lapindo, Bank Century maupun First Travel adalah sama-sama perusahaan dan sama-sama terdapat korban, bahkan dalam kasus First Travel korbannya lebih masif," katanya lagi.

Jika Kajari tidak ingin ribut dan konflik, seperti yang dikatakannya, maka menurut kuasa hukum seharusnya berupaya mencari solusi agar uang korban yang disetor ke First Travel Rp900 milliar kembali atau jamaah yang jumlahnya sekitar 63 ribu orang diberangkatkan umrah.

Atau setidaknya, uang dari hasil lelang yang dilakukan jaksa sebagai eksekutor negara dibagikan pada para korban.

"Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 pada intinya menyebutkan bahwa uang jamaah wajib dikembalikan dan atau jamaah diberangkatkan ke Tanah Suci untuk umrah," kata dia.

Kuasa hukum berpendapat, apabila proses dan pelaksanaan lelang tetap dilanjutkan dan hasil lelang diserahkan kepada negara, maka negara wajib memberangkatkan korban yang gagal umrah.

"Surat keberatan ini sekaligus sebagai somasi agar tahapan atau proses pelaksanaan lelang tidak diteruskan guna menghindari adanya akibat dan langkah-langkah hukum di kemudian hari," ujarnya pula. (Ant)


banner
NASIONAL
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat terbatas dengan agenda pembahasan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta,...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) mematangkan integrasi beragam alutsista menjelang penembakan gabungan Combined Joint Live Fire Exercise (CJLFX) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di dampingi para Kepala Staf Angkatan dan pejabat utama Mabes TNI menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi...
img
Senin, 19 Oktober 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan platform Bhumi ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang melalui peta digital. Platform yang dapat diakses melalui...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...

MEDIA INDONESIA NEWS