Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Tapteng-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berikan penanganan maksimal terhadap beberapa kasus yang terjadi saat pelaksaan pemungutan dan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Tapteng.
Adapun beberapa kasus yang ditangani Polres Tapteng dan Polda Sumut antara lain laporan Penganiayaan ES (57) di sekitar TPS 3 Kelurahan Padangmasiang Barus yang terjadi pada (14/2) sore, Selanjutnya laporan penganiayaan JN (43) di sekitar kantor PPK Sirandorung yang terjadi pada (20/2) sore dan adanya pengrusakan lokasi PPK Badiri oleh sekelompok simpatisan Partai Politik yang terjadi pada (20/2) malam.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.IK., MH menjelaskan bahwa kasus kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian baik dari Polda Sumut dan Polres Tapteng.
"Untuk kasus penganiayaan ES di Barus telah ditangani oleh Polda Sumut, sedangkan kasus penganiayaan JN di PPK Sirandorung dan aksi Pengerusakan di lokasi PPK Badiri telah ditangani Sat Reskrim Polres Tapteng" katanya.
Lebih lanjut Kapolres Tapteng juga menghimbau agar para pihak yang keberatan terhadap hasil pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 agar melaporkan dan menggunakan jalur pengaduan resmi seperti Bawaslu.
"Tidak usah melakukan hal yang melanggar hukum dan perbuatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, mari gunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah apabila ada tuntutan tidak setuju" ujarnya.
Selain itu, Pihak Polres Tapteng juga melakukan pengamanan ketat pada lokasi Rekapitulasi Suara Ulang di Kantor PPK yang ada di Kecamatan untuk menjamin bahwa berlangsungnya kegiatan tersebut aman dan lancar. (LS)