bendera

Selasa, 21 April 2026    16:03 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


KPK Gelar Evaluasi Monitoring Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tengah


dee maaz,    11 Desember 2019,    11:13 WIB

KPK Gelar Evaluasi Monitoring Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulawesi Tengah

Banggai – MediaIndonesiaNews : Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar evaluasi monitoring pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Evaluasi ini digelar dalam rangka keberlanjutan penguatan komitmen Pemerintah Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.


Penguatan komitmen ini dilakukan KPK dengan mendorong pemerintah provinsi memberikan perhatian dan dukungan nyata kepada Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi untuk mencapai target-target Rencana Aksi dan poin-poin Monitoring Centre of Prevention (MCP).

“Diharapkan, pada akhir tahun ini, capaiannya di tas 80 persen, karena hingga saat ini, separuh dari pemerinta kabupaten di Sulawesi Tengah, capaiannya kurang dari 70 persen,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membuka Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Bupati Kabupaten Banggai (11/12).

Sebanyak 23 rekomendasi dalam pencapaian rencana aksi harus dijalankan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Rencana aksi tersebut terdiri dari sembilan sektor besar, yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; pelayanan terpadu satu pintu; kapabilitas APIP; manajemen ASN; dana desa; optimalisasi pendapatan daerah; manajemen aset daerah; teknologi informasi dan komunikasi.


Tak hanya evaluasi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggelar diskusi tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi di lokasi yang sama. Ada tiga fokus dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi: perizinan, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi.

Aksi Stranas Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah adalah aksi Kebijakan satu peta, e-katalog, Konsolidasi dan Sentralisasi Pengadaan, serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (UKPBJ).

Seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah diberi tanggung jawab untuk fokus dalam aksi pengadaan barang dan jasa. Secara keseluruhan, capaian aksi ini masing sangat rendah. Terbukti 6 dari 12 pemerintah daerah di Sulawesi Tengah, masih belum melaporkan capaian aksi pencegahan korupsi yang menjadi tanggung jawabnya, kepada aplikasi pelaporan Stranas PK, yaitu jaga.id.

Dalam diskusi ini akan dibicarakan terkait dengan hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana aksi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus tentang aksi Strategi Pencegahan Korupsi.

Harapannya pemerintah daerah bisa lebih mengetahui hal-hal yang bisa dilakukan dalam meningkatkan kualitas roda pemerintahannya. Supaya bisa menggunakan anggaran daerah lebih akuntabel, efektif, dan efisien. Sehingga masyarakat di Sulawesi Tengah bisa benar-benar merasakan dampaknya.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS