Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Sumbawa-Mediaindonesianews.com: DPRD Kabupaten Sumbawa resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna, Senin (24/11).
Penetapan ini berlangsung di tengah tantangan fiskal akibat menurunnya alokasi belanja dari pemerintah pusat.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan bahwa kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembaruan dan validasi data objek maupun subjek pajak serta retribusi. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Meskipun terdapat keterbatasan, pemerintah tetap memprioritaskan sektor-sektor penting seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, peternakan, dan fasilitas vital lainnya,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat sekaligus membuka ruang kolaborasi strategis bersama BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan.
DPRD Sumbawa Sampaikan Laporan Reses II
Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Sumbawa memaparkan laporan hasil Reses II dari lima daerah pemilihan. H. Zainuddin Sirat, selaku juru bicara, merinci beragam aspirasi masyarakat yang terbagi dalam tiga kelompok besar.
Pertama, bidang fisik, yang berfokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur publik.
Kedua, bidang ekonomi dan pariwisata, mencakup pengembangan potensi wisata Hiu Paus yang dinilai belum memberi manfaat merata, serta permintaan peningkatan dukungan alat pertanian, perikanan, bibit ternak, benih unggul, hingga bantuan sarana UMKM.
Ketiga, bidang pendidikan, sosial budaya, dan kesehatan, mencakup pemberdayaan pemuda, perempuan, dan PKK, pemberian insentif guru honorer dan PTT, beasiswa pendidikan, pengadaan sarana sekolah, renovasi cagar budaya, pembangunan TPA, serta penambahan alat kesehatan untuk puskesmas dan postu.
Aspirasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan 2026, sehingga kebijakan yang disusun dapat lebih merata, adaptif, dan tepat sasaran. (Jr/JroBudi)