Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Gianyar–Mediaindonesianews.com: Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek konstruksi JW Marriott Hotel, Restoran, dan SPA di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, Kamis (27/11). Sidak yang dipimpin I Made Supartha tersebut dilakukan bersama Satpol PP Bali dan sejumlah OPD terkait sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran tata ruang.
Dalam peninjauan lapangan, Pansus menemukan sejumlah pelanggaran serius. Proyek yang dibangun di atas lahan miring seluas 3 hektare itu didapati menutup saluran irigasi yang merupakan fasilitas umum. Bahkan, bagian saluran tersebut disebut ikut tertutup di dalam bangunan hotel.
Selain itu, meski telah mengantongi IMB, dokumen izin tersebut masih tercatat atas nama pemilik lama, Sheraton. Pansus juga mencatat adanya beberapa perizinan lain yang belum dilengkapi pihak pengelola JW Marriott.
Atas temuan tersebut, Pansus TRAP bersama OPD terkait sepakat menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan memanggil manajemen hotel untuk memberikan klarifikasi.
“Izin yang mereka miliki belum lengkap dan kami menemukan pelanggaran berupa penutupan saluran irigasi. Untuk itu, seluruh kegiatan kami hentikan sementara. Yang bersangkutan akan kami panggil,” tegasnya.
Supartha juga menyoroti klaim pihak humas hotel yang semula menyebut usaha tersebut berisiko rendah.
“Fakta di lapangan menunjukkan proyek ini memiliki risiko tinggi. Kami minta semua perizinan dilengkapi. Minimal saat pemanggilan, dokumennya sudah bisa ditunjukkan,” ujarnya.
Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan akan melaporkan hasil sidak dan keputusan penghentian sementara kepada manajemen.
“Apa yang menjadi keputusan Pansus akan kami laksanakan,” katanya.
Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, memastikan pihaknya segera memanggil pemilik hotel untuk pendalaman data dan klarifikasi terkait perizinan. Ia menegaskan, pengawasan rutin di lapangan akan dilakukan Satpol PP Gianyar.
Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara, menambahkan bahwa pihaknya akan memantau lokasi pembangunan setiap hari untuk memastikan kegiatan benar-benar dihentikan.
“Kami memiliki anggota di setiap kecamatan, dan mereka akan turun langsung memantau,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut aspek keselamatan, tata ruang, serta komitmen kepatuhan investor terhadap aturan yang berlaku di Bali. (JroBudi)